Untung, pedagang makanan ringan di Pasar Kencong Baru mengatakan, dalam proses pengajuan bansos ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Jember, pedagang harus melengkapi beberapa data. Oleh karena itu, paguyuban pasar mengumpulkan pedagang yang belum mendapatkan bansos untuk melewati proses verifikasi yang dilakukan. “Total ada 84 yang belum dapat bansos. Sebagian sudah terverifikasi,” katanya.
Pria yang berjualan di blok BC-6 Pasar Kencong Baru itu menambahkan, pedagang yang tidak kunjung terverifikasi Disperindag lantaran kios yang dikelola sudah pindah tangan ke anaknya. “Orang tuanya ada yang sudah pindah. Ada juga yang meninggal dunia. Jadi, anaknya yang mau meneruskan itu bingung, harus bagaimana melengkapi data untuk verifikasi,” jelasnya.
Menurut dia, pedagang yang belum mendapatkan bansos tersebut kondisinya memang beragam. Sebagian ada yang secara ekonomi mampu, tapi kebanyakan tidak. Bila yang ekonominya lemah, maka terpaksa pedagang tidak menempati lapak dan berdagang dengan lesehan. “Pedagang yang berjualan lesehan tersebut juga sempat disuruh masuk oleh pengelola pasar. Tapi saat pemilik toko itu buka, yang lesehan pindah atau pulang,” jelasnya.
Ada juga pedagang yang berkecukupan memilih ambil lapak dagangan di Pasar Kencong. Untung mengungkapkan, bagi pedagang yang punya uang, mereka membeli kios ke pengembang yang dikelola oleh PT. “Mereka dapat diskon. Sehingga, saat bansos keluar, akan dipotongkan,” tuturnya.
Untung mengaku, saat ini pedagang yang belum menerima bansos ibarat jatuh tertimpa tangga. Sebab, selain tak jelasnya realisasi bansos, mereka juga terdampak pandemi Covid-19. “Sekarang ini jual beli di pasar belum kembali pulih. Bila dagangan tidak laku, mau tidak mau harus keliling,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara pedagang Pasar Kencong Baru, Martin Alamsyah mengatakan, dalam verifikasi yang dibutuhkan adalah dokumen pedagang yaitu SIM. Namun, banyak SIM pedagang pada waktu itu turut terbakar bersama Pasar Kencong. Karena itu, untuk mendapatkan datanya, pedagang minta salinan pada waktu itu di Dinas Pasar. “Dulu masih ada Dinas Pasar. Cari salinan SIM masih ada. Sekarang Dinas Pasar tidak ada, digantikan Disperindang,” tuturnya.
Seharusnya mereka yang telah terverifikasi mendapatkan bansos. Namun, ternyata masih ada 37 pedagang yang terverifikasi, tapi belum kunjung mendapatkannya. Padahal, saat putusan 30 Juli 2013 di Pengadilan Negeri (PN) Jember, keputusannya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Seharusnya, Pemkab Jember menganggarkan dana yang digelontorkan bansos pedagang korban kebakaran yang masih belum menerima.
Sementara itu, problem lainnya adalah masih banyak pedagang Pasar Kencong Baru yang tak kunjung mendapatkan SIM. “Hingga saat ini belum ada SIM. Jumlahnya sekitar lima ratus pedagang,” tuturnya. Padahal, SIM itu tidak hanya soal legalitas, tapi juga berguna untuk mengakses pinjaman lunak ke bank.
Sebelumnya, pada Januari 2018, Bupati Jember pada waktu itu, Faida, mencairkan dana bansos pedagang korban kebakaran Pasar Kencong tahap kelima, sekitar 126 pedagang. Total bansos kala itu sebesar Rp 829.533.000 yang terdiri atas 114 pedagang dua fasilitas umum dan 10 ruang kosong.
Dalam penjelasannya, jika pedagang pasar pemilik lapak sudah meninggal, maka harus bisa dibuktikan kepemilikannya lewat kelengkapan ahli waris. Sedangkan yang masuk verifikasi, namun lapak pedagang sudah dialihkan atau pindah tangan kepada pedagang lain atau dijual kepada yang lain, maka yang bersangkutan tidak bisa menerima dana bansos tersebut.
Pencairan dana bansos untuk pedagang korban kebakaran Pasar Kencong itu dianggarkan oleh APBD Jember Tahun 2017 senilai Rp 3,7 miliar. Namun setelah diverifikasi, tak seluruh data yang diproses layak menerima bansos, sehingga anggaran yang terserap hanya sekitar Rp 829 juta.
Kepala Disperindag Jember Slamet Sugianto belum menjawab saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember, kemarin (10/11). Baik melalui telepon ataupun pesan singkat WhatsApp. Padahal, saat Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief menemui perwakilan pedagang Pasar Kencong Baru, Senin (9/11), Muqit menyampaikan, ada 84 pedagang yang belum mendapatkan bansos dan 37 di antaranya telah terverifikasi. “Nanti akan kami panggil Disperindag,” tutur Muqit. Editor : Safitri