Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Operasi Pekat, Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Rumah dan Warung di Sumberbaru Jember

Jumai RJ • Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:02 WIB
DIBAWA: Tersangka MR saat dibawa ke Mapolsek setelah terbukti melalukan pencurian HP, dan mesin bor milik warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Jember
DIBAWA: Tersangka MR saat dibawa ke Mapolsek setelah terbukti melalukan pencurian HP, dan mesin bor milik warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Jember

ROWOTENGAH, Radar Jember – Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025, Satreskrim Polsek Sumberbaru berhasil mengamankan pelaku pencurian specialias dalam rumah dan warung.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diambil diambil dirumah korban. Tersangka yang masih dibawah umur ini juga sering melakukan aksi pencurian.

MR, 16, warga Kecamatan Sumberbaru, Jember diamankan dirumahnya pada Rabu (22/10/2025).

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari dalam rumah korban, tersangka mengambil barang-barang seperti bor lustrik, mesin pemotong besi listrik (gerenda), HP serta alat pertukangan lainnya.

Tersangka masuk kekamar korban dan mengambil Hp lewat jendela yang tidak tertutup.
Selanjutnya korban memberi tahu keorang tuanya kalau HP nya hilang.

Mendengar laporan itu, Samuji, ayah korban langsung mengecek barang-barang didalam rumahnya.

Ternyata benar, tersangka selain mengambil HP juga mengambil alat-alat pertukangan.

Seperti mesin bor listrik, mesin pemotong besi, serta alat –alat kecil lainnya.

Patriestia Agustanti, 22, warga Dusun Krajan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Jember pada Rabu (1/10/2025) masuk kedalam kamar membawa HP dan mengunci dari dalam.

HP oleh korban diletakkan disamping tubuhnya, namun saat bangun pagi HP sudah tidak ada.

Selanjutnya Samuji, orang tua Patriestia Agustanti, langsung melapor ke Polsek.

IPTU Agus Senja Kapolsek Sumberbaru mengatakan, dalam operasi Pekat Semeru 2025 ini anggota Satreskrim Polsek telah mengamankan pelaku pencurian.

Operasi Pekat Semeru yang merupakan operasi kewilayahan Jawa Timur ini dilakukan selama 12 hari dimulai sejak Rabu (22/10/2025).

Pelaku ini masih dibawah umur tetapi sudah sering melakukan aksinya baik didalam toko maupun dalam rumah. Tersangka ini sering melakukan pencurian dan sudah yang kedua kalinya dilakukan penahanan di Polsek.

Untuk aksi sebelumnya juga sering tetapi masih bisa diselesaikan kekeluargaan oleh korban dengan keluarga tersangka.

Dengan kejadian ini kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 7 juta. salah satunya HP, 1 mesin bor, 1 mesin gerenda (alat potong besi) dan alat pertukungan lainnya.

Akibat perbutannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5 e KUHP . dan perbuatannya ini dilakukan sendirian, sementara uang hasil penjualan digunakn sendiri oleh tersangka.(jum).

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #Maling #polsek #polisi