Mobile_AP_Rectangle 1
KARANGREJO, Radar Jember – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember melakukan aksi damai di depan Kantor PT Indomarco Prismatama TBK, kemarin (31/1). Aksi tersebut didasari beberapa tuntutan. Salah satunya yaitu pertanggungjawaban perusahaan dan penolakan PHK sepihak kepada dua pekerja.
BACA JUGA : Tindak Pidana Ringan Tak Perlu Masuk Penjara
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Nofi Cahyo Hariyadi, menjelaskan, aksi damai tersebut dalam rangka menuntut hak atas PHK sepihak kepada pekerja atas nama Muhamad Mukhsin dan Nuril Anwar, yang bekerja di perusahaan tersebut. “Aksi damai ini dalam rangka meminta keadilan,” bebernya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 pagi. Setelah menyampaikan beberapa aspirasi, masa aksi melakukan konvoi keliling Jember dalam rangka menyuarakan keadilan terhadap seluruh pekerja. “Aksi kami lanjutkan dengan konvoi terhadap beberapa Indomaret yang ada di Jember,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Tak hanya itu, aksi buruh yang tergabung dalam FSPMI itu juga mengkritisi kebijakan dari pihak perusahaan. Di antaranya, penyesuaian jam kerja, penyesuaian waktu salat Jumat, dan bersedia membayar kekurangan upah lembur.
Pihaknya mengaku, FSPMI sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahan, yang langsung difasilitasi oleh Pemkab Jember. Namun, hingga saat ini berbagai tuntutan tersebut belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
- Advertisement -
KARANGREJO, Radar Jember – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember melakukan aksi damai di depan Kantor PT Indomarco Prismatama TBK, kemarin (31/1). Aksi tersebut didasari beberapa tuntutan. Salah satunya yaitu pertanggungjawaban perusahaan dan penolakan PHK sepihak kepada dua pekerja.
BACA JUGA : Tindak Pidana Ringan Tak Perlu Masuk Penjara
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Nofi Cahyo Hariyadi, menjelaskan, aksi damai tersebut dalam rangka menuntut hak atas PHK sepihak kepada pekerja atas nama Muhamad Mukhsin dan Nuril Anwar, yang bekerja di perusahaan tersebut. “Aksi damai ini dalam rangka meminta keadilan,” bebernya.
Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 pagi. Setelah menyampaikan beberapa aspirasi, masa aksi melakukan konvoi keliling Jember dalam rangka menyuarakan keadilan terhadap seluruh pekerja. “Aksi kami lanjutkan dengan konvoi terhadap beberapa Indomaret yang ada di Jember,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Tak hanya itu, aksi buruh yang tergabung dalam FSPMI itu juga mengkritisi kebijakan dari pihak perusahaan. Di antaranya, penyesuaian jam kerja, penyesuaian waktu salat Jumat, dan bersedia membayar kekurangan upah lembur.
Pihaknya mengaku, FSPMI sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahan, yang langsung difasilitasi oleh Pemkab Jember. Namun, hingga saat ini berbagai tuntutan tersebut belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
KARANGREJO, Radar Jember – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember melakukan aksi damai di depan Kantor PT Indomarco Prismatama TBK, kemarin (31/1). Aksi tersebut didasari beberapa tuntutan. Salah satunya yaitu pertanggungjawaban perusahaan dan penolakan PHK sepihak kepada dua pekerja.
BACA JUGA : Tindak Pidana Ringan Tak Perlu Masuk Penjara
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Nofi Cahyo Hariyadi, menjelaskan, aksi damai tersebut dalam rangka menuntut hak atas PHK sepihak kepada pekerja atas nama Muhamad Mukhsin dan Nuril Anwar, yang bekerja di perusahaan tersebut. “Aksi damai ini dalam rangka meminta keadilan,” bebernya.
Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 pagi. Setelah menyampaikan beberapa aspirasi, masa aksi melakukan konvoi keliling Jember dalam rangka menyuarakan keadilan terhadap seluruh pekerja. “Aksi kami lanjutkan dengan konvoi terhadap beberapa Indomaret yang ada di Jember,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Tak hanya itu, aksi buruh yang tergabung dalam FSPMI itu juga mengkritisi kebijakan dari pihak perusahaan. Di antaranya, penyesuaian jam kerja, penyesuaian waktu salat Jumat, dan bersedia membayar kekurangan upah lembur.
Pihaknya mengaku, FSPMI sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahan, yang langsung difasilitasi oleh Pemkab Jember. Namun, hingga saat ini berbagai tuntutan tersebut belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.