JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pemerintah minta warga turut menjaga Jalan M Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Sebab, masih banyak kendaraan besar yang melintas di jalan kelas III ini. Selain merusak jalan, kendaraan tambun juga berpotensi menyebabkan kemacetan, sehingga dapat mengganggu dan merugikan warga setempat.
“Karena petugas tidak akan tahu kalau sewaktu-waktu ada kendaraan besar yang melintas di jalan tersebut. Sehingga warga yang tinggal di sepanjang Jalan M Yamin juga harus ikut menjaganya. Karena beberapa kali dipasang portal, ada saja sopir yang memaksa menerobos,” kata Agus Adi Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Selasa (31/1).
BACA JUGA: Truk Jumbo Terperosok di Selokan, Bikin Jalan M Yamin Jember Macet
Sebenarnya, jalan itu telah dipasang portal oleh Dishub Jember. Pada jam-jam tertentu, truk besar dengan tinggi di atas 3,5 meter tidak bisa melintas. Hanya saja, sesaat setelah pemasangan, tetap ada saja truk jumbo yang nekat menerobos, bahkan sampai merusak portal. Dan peristiwa semacam ini terjadi lebih dari sekali.
Teranyar, adalah terperosoknya truk Fuso bermuatan bihun hingga membuat jalanan macet, pagi tadi. Truk yang disopiri Ribut, 50, warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu, rencananya akan berputar balik di Jalan M Yamin. Namun gagal. Kendaraan tambun ini justru terperosok hingga menutupi badan jalan. “Itu salah satu contoh kejadian yang sempat membuat jalanan macet,” tutur Agus.
Dia pun meminta kepada warga sekitar agar ikut membantu menjaga jalan itu. Artinya, ketika ada kendaraan jumbo yang melintas, warga bisa mengingatkan sang sopir atau setidaknya melaporkan hal itu ke petugas Dishub Jember.
Sementara, Kabid Lalu Lintas Dishub Jember Erwin mengatakan, tak semua kendaraan boleh melintas di jalan M Yamin. Sebab, ada pembatasan ukuran dan dimensi kendaraan pada jam-jam tertentu. Misalnya, kendaraan dengan ketinggian di atas 3,5 meter, dilarang melintas pada pukul 05.30 – 09.00 dan pukul 15.00 – 18.00. (*)
Reporter: Jumai
Foto : Jumai
Editor : Mahrus Sholih