RADAR JEMBER - Sejumlah umat Muslim yang tinggal di wilayah perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Jember, Jawa Timur, telah memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada hari ini, Selasa, 17 Februari 2026.
Pelaksanaan awal puasa ini ditandai dengan digelarnya salat tarawih pada Senin (16/2) malam.
Warga yang mengawali puasa lebih awal ini mayoritas merupakan penduduk Desa Suger Lor (Kecamatan Maesan, Bondowoso) dan Desa Suger Kidul (Kecamatan Jelbuk, Jember).
Mereka adalah jemaah serta alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Dluror yang diasuh oleh KH. Ali Wafa.
KH. Ali Wafa menjelaskan bahwa penetapan 1 Ramadan di lingkungan pesantrennya menggunakan sistem penghitungan khumasi (berdasarkan angka lima).
Metode ini merujuk pada kitab Nuzhatul Majaalis karya Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i.
"Sistem khumasi dari kitab ini sudah kami terapkan secara turun-temurun sejak tahun 1826. Jadi, selama ratusan tahun kami tidak menggunakan metode hisab atau rukyat sebagaimana yang dilakukan pemerintah, NU, maupun Muhammadiyah," jelas KH. Ali Wafa.
Meski berbeda dengan ketetapan umum, pengalihan awal puasa ini tidak hanya diikuti warga sekitar, tetapi juga ribuan alumni Ponpes Mahfilud Dluror yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Editor : M. Ainul Budi