BONDOWOSO, Radar Jember – Pengembangan aplikasi Sistem Informasi seputar pajak yaitu Simpari terus dimatangkan sebagai upaya modernisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Aplikasi ini dirancang untuk menjawab persoalan klasik terkait proses penagihan manual yang selama ini rawan terjadi keterlambatan input hingga potensi kesalahan data.
Tahun 2026, Simpari ditargetkan mulai diterapkan secara resmi di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Ketua Pengembang Aplikasi Simpari, Honest Dody Molasy, menjelaskan bahwa Simpari pertama kali digagas pada 2023 sebagai penyempurnaan dari sistem lama yang masih berbasis Excel.
Kini, aplikasinya telah dikembangkan hampir 100 persen dan mulai diperkenalkan melalui tahap sosialisasi, salah satunya di Kecamatan Wonosari yang menjadi mitra pengembangan.
Menurut Honest, Simpari didesain untuk memberikan kemudahan bagi para pemungut pajak maupun masyarakat.
Sistem ini memungkinkan pemantauan status pembayaran PBB secara langsung dan akurat.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa tahu posisi pembayaran mereka, sudah lunas atau belum. Transparansi itu yang ingin kami dorong,” terang pria akademisi Universitas Jember (Unej) itu.
Salah satu keunggulan Simpari adalah fitur offline, yang memungkinkan petugas tetap dapat mencatat pembayaran di lapangan meski berada di wilayah blankspot.
Data yang tersimpan akan otomatis terunggah ketika perangkat kembali terhubung dengan internet di kantor. Fitur ini dinilai penting untuk daerah dengan keterbatasan jaringan.
Sistem manual tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan, bahkan beberapa kali ditemukan kasus masyarakat mengaku sudah membayar kepada perangkat desa namun datanya tidak terinput.
Honest menegaskan bahwa Simpari hadir untuk menutup celah tersebut.
Melalui Simpari, pemungut pajak akan lebih mudah melakukan input data dan masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
“Kalau dulu manual, masyarakat tidak bisa tahu apakah setoran sudah dimasukkan pemungut atau belum. Sekarang, sistem ini tidak bisa dibohongi,” tambahnya.
Saat ini, aplikasi Simpari masih berada pada server milik Unej.
Namun harapannya, kedepan pengembang akan berkoordinasi dengan BP4D dan Dinas Kominfo agar server aplikasi dipindahkan dan dikelola langsung oleh Pemkab Bondowoso.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan keamanan data daerah.
Camat Wonosari, Suhaji, memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Simpari di wilayahnya.
Menurutnya, aplikasi tersebut dapat menjadi alat pengawasan yang efektif sekaligus mendorong capaian PBB agar lebih maksimal.
“Dengan sistem ini, kecamatan juga bisa memantau prosesnya. Kami harap Wonosari bisa menjadi contoh keberhasilan penerapan Simpari,” ujarnya.
Sosialisasi terbaru digelar di Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari, yang melibatkan para pemungut pajak desa.
Para pengembang berharap pemahaman tentang sistem baru ini dapat mempercepat adaptasi dan memastikan penerapannya berjalan maksimal saat resmi digunakan pada 2026. (faq)
Editor : M. Ainul Budi