Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Ide sayembara yang dilakukan oleh Polres Patrang, beberapa waktu lalu, sempat menyita perhatian warga Jember. Sayembara yang terbilang unik tersebut dilakukan untuk menekan tindak kejahatan menjelang Ramadan.
BACA JUGA : Ungkap Kasus Pencurian Emas, Dikira Jaringan Profesional Ternyata Sendiri
Kapolres Patrang AKP Heri Supadmo menyampaikan, dalam sayembara tersebut, polisi akan memberikan imbalan bagi warga yang berhasil menangkap pencuri. Besaran nominal hadiah yang diberikan cukup besar, yaitu Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Mobile_AP_Rectangle 2
Beberapa spanduk lebar pun sempat terpasang di beberapa titik dengan tulisan “Menangkap Maling Berhadiah”. Sayangnya, sayembara tersebut saat ini sudah tidak berlaku lagi. Kapolsek Patrang menyampaikan bahwa sudah melepas spanduk sayembara tersebut.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Ide sayembara yang dilakukan oleh Polres Patrang, beberapa waktu lalu, sempat menyita perhatian warga Jember. Sayembara yang terbilang unik tersebut dilakukan untuk menekan tindak kejahatan menjelang Ramadan.
BACA JUGA : Ungkap Kasus Pencurian Emas, Dikira Jaringan Profesional Ternyata Sendiri
Kapolres Patrang AKP Heri Supadmo menyampaikan, dalam sayembara tersebut, polisi akan memberikan imbalan bagi warga yang berhasil menangkap pencuri. Besaran nominal hadiah yang diberikan cukup besar, yaitu Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Beberapa spanduk lebar pun sempat terpasang di beberapa titik dengan tulisan “Menangkap Maling Berhadiah”. Sayangnya, sayembara tersebut saat ini sudah tidak berlaku lagi. Kapolsek Patrang menyampaikan bahwa sudah melepas spanduk sayembara tersebut.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Ide sayembara yang dilakukan oleh Polres Patrang, beberapa waktu lalu, sempat menyita perhatian warga Jember. Sayembara yang terbilang unik tersebut dilakukan untuk menekan tindak kejahatan menjelang Ramadan.
BACA JUGA : Ungkap Kasus Pencurian Emas, Dikira Jaringan Profesional Ternyata Sendiri
Kapolres Patrang AKP Heri Supadmo menyampaikan, dalam sayembara tersebut, polisi akan memberikan imbalan bagi warga yang berhasil menangkap pencuri. Besaran nominal hadiah yang diberikan cukup besar, yaitu Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Beberapa spanduk lebar pun sempat terpasang di beberapa titik dengan tulisan “Menangkap Maling Berhadiah”. Sayangnya, sayembara tersebut saat ini sudah tidak berlaku lagi. Kapolsek Patrang menyampaikan bahwa sudah melepas spanduk sayembara tersebut.