Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Dua tahun terakhir, Jember dan Indonesia tidak mengirim calon jamaah haji (CJH) ke Tanah Suci Makkah lantaran pandemi korona. Kali ini, ada momen spesial yang didambakan banyak orang untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
BACA JUGA : Fatwa MUI tentang Hewan Kurban Terjangkit PMK
Pada tahun ini rencananya ada sebanyak 903 CJH yang akan berangkat ke Tanah Suci. Mereka kemarin mulai mengikuti manasik haji secara masal. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kaliwates. Semula ada 915 CJH yang dijadwalkan berangkat. Namun, sebanyak 12 orang gagal berangkat.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember Muhammad menyampaikan, kegiatan manasik haji masal diikuti oleh seluruh calon jamaah haji yang berasal dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember. “Sekitar 903 calon jamaah haji mengikuti manasik haji masal,” jelas Muhammad kepada Jawa Pos Radar Jember di Gedung Serbaguna Kaliwates.
Dari 915 CJH yang berangkat pada tahun ini, terdata 12 orang yang dikabarkan tidak bisa melanjutkan, alias gagal berangkat. “Sekitar 12 calon jamaah haji tidak bisa melanjutkan proses pemberangkatan,” terangnya.
Menurutnya, CJH yang gagal berangkat disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya ada yang melewati batas usia dan tidak mendapatkan restu dari suami. “Ini terjadi karena jamaah merencanakan berangkat bersama suami istri, masih ada yang berangkat pada tahun depannya. Sehingga memutuskan untuk menunggu agar bisa bersama,” imbuhnya.
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Dua tahun terakhir, Jember dan Indonesia tidak mengirim calon jamaah haji (CJH) ke Tanah Suci Makkah lantaran pandemi korona. Kali ini, ada momen spesial yang didambakan banyak orang untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
BACA JUGA : Fatwa MUI tentang Hewan Kurban Terjangkit PMK
Pada tahun ini rencananya ada sebanyak 903 CJH yang akan berangkat ke Tanah Suci. Mereka kemarin mulai mengikuti manasik haji secara masal. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kaliwates. Semula ada 915 CJH yang dijadwalkan berangkat. Namun, sebanyak 12 orang gagal berangkat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember Muhammad menyampaikan, kegiatan manasik haji masal diikuti oleh seluruh calon jamaah haji yang berasal dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember. “Sekitar 903 calon jamaah haji mengikuti manasik haji masal,” jelas Muhammad kepada Jawa Pos Radar Jember di Gedung Serbaguna Kaliwates.
Dari 915 CJH yang berangkat pada tahun ini, terdata 12 orang yang dikabarkan tidak bisa melanjutkan, alias gagal berangkat. “Sekitar 12 calon jamaah haji tidak bisa melanjutkan proses pemberangkatan,” terangnya.
Menurutnya, CJH yang gagal berangkat disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya ada yang melewati batas usia dan tidak mendapatkan restu dari suami. “Ini terjadi karena jamaah merencanakan berangkat bersama suami istri, masih ada yang berangkat pada tahun depannya. Sehingga memutuskan untuk menunggu agar bisa bersama,” imbuhnya.
SUMBERSARI, Radar Jember – Dua tahun terakhir, Jember dan Indonesia tidak mengirim calon jamaah haji (CJH) ke Tanah Suci Makkah lantaran pandemi korona. Kali ini, ada momen spesial yang didambakan banyak orang untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
BACA JUGA : Fatwa MUI tentang Hewan Kurban Terjangkit PMK
Pada tahun ini rencananya ada sebanyak 903 CJH yang akan berangkat ke Tanah Suci. Mereka kemarin mulai mengikuti manasik haji secara masal. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kaliwates. Semula ada 915 CJH yang dijadwalkan berangkat. Namun, sebanyak 12 orang gagal berangkat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember Muhammad menyampaikan, kegiatan manasik haji masal diikuti oleh seluruh calon jamaah haji yang berasal dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember. “Sekitar 903 calon jamaah haji mengikuti manasik haji masal,” jelas Muhammad kepada Jawa Pos Radar Jember di Gedung Serbaguna Kaliwates.
Dari 915 CJH yang berangkat pada tahun ini, terdata 12 orang yang dikabarkan tidak bisa melanjutkan, alias gagal berangkat. “Sekitar 12 calon jamaah haji tidak bisa melanjutkan proses pemberangkatan,” terangnya.
Menurutnya, CJH yang gagal berangkat disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya ada yang melewati batas usia dan tidak mendapatkan restu dari suami. “Ini terjadi karena jamaah merencanakan berangkat bersama suami istri, masih ada yang berangkat pada tahun depannya. Sehingga memutuskan untuk menunggu agar bisa bersama,” imbuhnya.