Mobile_AP_Rectangle 1
SUMBERSARI, Radar Jember – Penyelidikan terhadap dugaan rasuah penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2022 di Jember tiba-tiba harus tersendat. Berbagai data yang sempat dikumpulkan dan dilakukan pendalaman, dianggap jaksa belum cukup meyakinkan mengandung indikasi penyelewengan.
BACA JUGA : Perempuan Harus Peka pada Perubahan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Soemarno menyebut, penyelidikan anggaran Porprov Jatim 2022 itu dilakukan jaksa dengan mengumpulkan berbagai data-data dan memeriksa keterangan dari berbagai pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran anggaran yang keseluruhan digunakan selama Porprov. Baik yang bersumber dari APBD maupun dari hibah KONI Provinsi Jatim. “Kami masih belum menemukan indikasi perbuatan melawan hukum,” katanya, kemarin.
Mobile_AP_Rectangle 2
Perolehan data yang belum signifikan itu, lanjut Soemarno, membuat Kejari Jember tidak bisa melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan. “Kami sudah melapor ke Kejati Jatim. Namun, ketika nanti ada temuan baru, tentu akan kami lanjutkan proses penyelidikannya,” paparnya.
- Advertisement -
SUMBERSARI, Radar Jember – Penyelidikan terhadap dugaan rasuah penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2022 di Jember tiba-tiba harus tersendat. Berbagai data yang sempat dikumpulkan dan dilakukan pendalaman, dianggap jaksa belum cukup meyakinkan mengandung indikasi penyelewengan.
BACA JUGA : Perempuan Harus Peka pada Perubahan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Soemarno menyebut, penyelidikan anggaran Porprov Jatim 2022 itu dilakukan jaksa dengan mengumpulkan berbagai data-data dan memeriksa keterangan dari berbagai pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran anggaran yang keseluruhan digunakan selama Porprov. Baik yang bersumber dari APBD maupun dari hibah KONI Provinsi Jatim. “Kami masih belum menemukan indikasi perbuatan melawan hukum,” katanya, kemarin.
Perolehan data yang belum signifikan itu, lanjut Soemarno, membuat Kejari Jember tidak bisa melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan. “Kami sudah melapor ke Kejati Jatim. Namun, ketika nanti ada temuan baru, tentu akan kami lanjutkan proses penyelidikannya,” paparnya.
SUMBERSARI, Radar Jember – Penyelidikan terhadap dugaan rasuah penyalahgunaan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2022 di Jember tiba-tiba harus tersendat. Berbagai data yang sempat dikumpulkan dan dilakukan pendalaman, dianggap jaksa belum cukup meyakinkan mengandung indikasi penyelewengan.
BACA JUGA : Perempuan Harus Peka pada Perubahan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Soemarno menyebut, penyelidikan anggaran Porprov Jatim 2022 itu dilakukan jaksa dengan mengumpulkan berbagai data-data dan memeriksa keterangan dari berbagai pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran anggaran yang keseluruhan digunakan selama Porprov. Baik yang bersumber dari APBD maupun dari hibah KONI Provinsi Jatim. “Kami masih belum menemukan indikasi perbuatan melawan hukum,” katanya, kemarin.
Perolehan data yang belum signifikan itu, lanjut Soemarno, membuat Kejari Jember tidak bisa melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan. “Kami sudah melapor ke Kejati Jatim. Namun, ketika nanti ada temuan baru, tentu akan kami lanjutkan proses penyelidikannya,” paparnya.