Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Penerapan Aplikasi untuk ASN di Jember, Telat Dibanding Daerah Lain

Radar Digital • 2021-07-26 16:10:52
Photo
Photo
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Seiring berjalannya pandemi Covid-19, digitalisasi sistem di lingkungan Pemkab Jember terus digencarkan. Mulai dari pelayanan publik hingga manajemen untuk mengontrol kehadiran para pegawai. Salah satunya yakni adanya aplikasi presensi bernama LPE (Layanan Pegawai Elektronik) Kabupaten Jember.

Laporan kehadiran, jam masuk, dan kepulangan setiap pegawai tersebut dapat langsung terpantau di ruangan bupati. Selain memudahkan bupati dalam mengawasi para pegawai, aplikasi ini juga diklaim memudahkan para pegawai. Terutama bagi mereka yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Meski telah terhitung hampir dua bulan diterapkan, aplikasi yang terdaftar di Playstore ini masih menimbulkan ribuan pertanyaan. Sebab, yang bisa mengakses hanyalah internal pegawai pemkab. Banyak hal-hal yang tak diketahui oleh publik tentang bagaimana esensi dan metode penerapan aplikasi canggih tersebut.

Pakar kebijakan publik Universitas Jember (Unej), Hermanto Rohman menanggapi, pandemi menjadi disruptor yang mengubah pola hidup semua elemen masyarakat, termasuk pola kerja di lingkup pemerintahan. Adanya aplikasi presensi memang seharusnya sudah terapkan sejak lama di Jember. Terutama jika aplikasi tersebut diterapkan untuk digitalisasi sistem pelayanan.

“Di kota lain, aplikasi ini sudah lama diterapkan. Saya rasa, kalau di Jember baru menerapkan satu bulanan lebih, ini terbilang telat. Harusnya sudah disiapkan literasi digitalnya sejak lama,” katanya.

Jika sejauh ini aplikasi tersebut hanya digunakan sebagai laporan kehadiran, lanjut Hermanto, maka aplikasi tersebut belum bisa dinilai efisien. Sehingga, penggunaan aplikasi itu menjadi bahan kecemburuan sosial bagi masyarakat luas. Terutama masyarakat Jember yang berpendidikan tinggi. Sebab, setiap aplikasi memiliki titik kelemahan yang dapat diketahui bahkan diakali oleh manusia.

“Syukur-syukur bisa diantisipasi titik lemahnya itu. Tapi prinsipnya bahwa pemerintah tidak hanya menyiapkan sistem, tapi juga kejelasan apa yang harus dilakukan oleh pegawai selama dia bekerja di rumah,” imbuhnya.

Meski mendukung digitalisasi sistem di Jember, aplikasi yang juga membantu pegawai saat melakukan WFH itu diharapkan tidak menghambat pelayanan publik lainnya. Kemudian, juga tidak mengurangi produktivitas para pegawai. Untuk mengoptimalkan kinerja dan mengantisipasi kecurangan pegawai, seharusnya ada terobosan yang lebih mengikat bagi pegawai yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Mestinya, sistemnya tidak hanya absen (presensi, Red) saja. Tetapi bisa memantau pekerjaan setiap pegawai yang seharusnya dikerjakan di kantor, juga bisa dikerjakan di rumah. Sehingga itu bisa dipantau, hari ini mengerjakan apa, output-nya apa. Karena istilahnya bukan libur, tetapi bekerja di rumah. Artinya, setiap hasil kinerja para pegawai itu bisa di-monitoring langsung oleh pemkab,” ucapnya.

Hermanto menjelaskan, pemkab juga harus menyediakan mekanisme khusus atau membuat pedoman penggunaan aplikasi terlebih dahulu. Apalagi, para pegawai di Pemkab Jember masih banyak yang berdomisili di daerah pelosok atau susah mengakses sinyal. Oleh karenanya, harus ada ketentuan yang dapat menjamin para pegawai tetap bekerja dengan baik di rumah masing-masing. Misalnya, ada toleransi khusus bagi pegawai yang tinggal di daerah pelosok, boleh melaporkan kehadiran atau hasil kerjanya pada jam tertentu. Namun, di sisi lain, mereka juga tetap harus merekam apa saja pekerjaan yang dilakukan di rumah.

“Itu harus ada SOP-nya. Terutama mengantisipasi permasalahan tersebut. Sehingga bukan hanya persoalan disiapkan aplikasinya. Tapi mekanisme supervisinya juga harus jelas,” paparnya.

Jika pemkab menyiapkan SOP, maka secara otomatis juga perlu menyiapkan sistem penilaiannya. Dengan demikian, setiap pegawai dapat dikategorikan pada level-level prestasi tertentu. “Setiap pegawai nanti bisa dikategorikan sudah layak atau sudah sesuai. Itu harus ada sistem penilaiannya. Dan itu harus langsung oleh atasan dari pegawai tersebut. Harus ada minimalnya, apa yang harus dikerjakan di rumah,” katanya.

Sementara itu, pakar teknologi informasi Politeknik Negeri Jember (Polije), Ely Mulyadi mengatakan, ada banyak inovasi yang harus dilakukan Pemkab Jember. Terutama dalam mengukur efektivitas penggunaan aplikasi presensi bagi para pegawai tersebut. Seperti fitur pendeteksi lokasi atau GPS dalam aplikasi. Kemudian, waktu kehadiran dan waktu pulang atau jam selesainya pekerjaan. “Selain itu, juga ada fitur yang menjelaskan apa yang akan dikerjakan dan apa yang sudah dikerjakan hari ini. Agar manajemen untuk mengontrol lebih efisien,” kata Ely.

Kemudian, pada kendala blank spot sinyal, dia menyarankan, Pemkab Jember harus memikirkan lebih jauh solusi tersebut. Bisa dengan cara pemerataan akses internet di setiap balai desa bahkan tingkat RW. Sehingga, para pegawai yang tinggal di wilayah pelosok dapat mengerjakan tanggung jawabnya di lokasi akses internet tersebut.

“Sampai saat ini, akses internet di Jember masih agak sulit. Setidaknya pemkab menyediakan wifi di setiap balai desa. Namun, tidak hanya diakses pegawai. Itu juga harus bisa diakses masyarakat umum,” ungkap Manajer Teaching Factory Polije itu.

Selain itu, Pemkab Jember hendaknya melakukan evaluasi secara rutin terhadap penerapan aplikasi tersebut. Bisa dengan cara menampung atau menyediakan wadah konsultasi bagi para pegawai yang membutuhkan bantuan. “Dua hal itu menjadi sangat penting. Penambahan fitur itu bisa untuk mencegah potensi kecurangan atau memudahkan pegawai dan bupati dalam manajemen. Dan pemerataan ini juga sangat penting demi kelancaran kerja para pegawai,” pungkasnya.

 

 

Jurnalis : Delfi Nihayah
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih Editor : Radar Digital
#Jember #ASN