Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Sanksi dan Denda AFC Untuk Persib dan PSSI

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯
AFC
AFC

Advertisement

RADAR JEMBER - Pada Rabu (18/3), AFC rilis daftar hukuman terbaru. Di dalamnya, ada denda yang harus dibayar oleh PSSI & pemain Persib Bandung yakni Uilliam Barros.

Ada pelanggaran yang mereka lakukan sehingga harus bayar denda.
• PSSI : Rp 44,5 Juta

Advertisement

Terkait laga Timnas vs Iran di final Piala Asia Futsal 2026. Sanksi pertama USD 1.125 (Rp 19 juta) diberikan karena 3 individu Timnas dapat kartu dari wasit & dianggap sebagai pelanggaran berulang.

Sanksi kedua USD 1.500 (Rp 25,5 juta) akibat terlambat memulai babak kedua selama 2 menit 10 detik.

Advertisement

• Uilliam Barros : Rp 25,5 Juta

Uilliam Barros Pereira disanksi karena lakukan pelanggaran keras saat laga Persib vs Ratchaburi di GBLA dalam leg 2 babak 16 besar ACL Two 2025/26.
Hukumannya: Larangan bermain 2 pertandingan & denda USD 1.500 (Rp 25,5 juta).

Advertisement
Editor : M. Ainul Budi

Artikel Terkait

Geger Isu Ban Gundul Kena Denda Rp 250 Ribu, Korlantas Polri Akhirnya Buka Suara!

Geger Isu Ban Gundul Kena Denda Rp 250 Ribu, Korlantas Polri Akhirnya Buka Suara!

Kakorlantas Polri meluruskan isu viral sanksi denda Rp 250 ribu bagi pengguna ban gundul, menegaskan aturan tersebut sudah lama berlaku dalam undang-undang.

Ketatkan Pengawasan Haji 2026, Arab Saudi Ancam Penjara dan Denda Rp200 Juta bagi Pelanggar Izin Visa

Ketatkan Pengawasan Haji 2026, Arab Saudi Ancam Penjara dan Denda Rp200 Juta bagi Pelanggar Izin Visa

Pemerintah Arab Saudi mengancam denda 50 ribu riyal dan hukuman penjara enam bulan bagi pemegang visa haji yang melebihi masa izin tinggal.

Dunia Mengecam, Media Internasional Soroti Langkah PSSI Pasang Badan untuk Gianni Infantino

Dunia Mengecam, Media Internasional Soroti Langkah PSSI Pasang Badan untuk Gianni Infantino

Media internasional Reuters menyoroti langkah PSSI yang secara terbuka tetap mendukung Presiden FIFA Gianni Infantino di tengah gelombang penolakan global.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer