Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemetaan Kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun Harus Dikaji dari Berbagai Unsur

Radar Digital • Selasa, 1 Agustus 2023 | 22:05 WIB

 

 Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen.
 Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen.
 

Jakarta, RADARJEMBER.ID – Kajian tentang kasus penistaan agama yang menyeret nama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menurut anggota DPR RI M. Nabil Haroen, harus diputuskan secara hati-hati.

"Penting untuk dikaji bersama dari berbagai unsur untuk memetakan kasus ini," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Nabil Haroen mengatakan bahwa langkah Presiden Joko Widodo dengan memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Gus Yaqut C Qoumas untuk melalukan kajian komprehensif kasus itu, merupakan langkah yang tepat.

"Mari menempatkan kasus ini pada konteks yang tepat sebagai kasus hukum dalam ruang keindonesiaan kita. Biarlah aparat hukum dengan segenap instrumennya yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.

Dia juga mengatakan pada kasus itu jangan sampai ada penggiringan arus opini publik untuk mengeksekusi kasus itu sebagai hanya kasus agama semata.

Nabil berharap instrumen agama atau tokoh agama tak digunakan sebagai instrumen untuk mendorong tafsir kasus tersebut.

"Sebaiknya perlu kita tempatkan kasus Al-Zaytun dan Panji Gumilang pada ranah hukum yang tepat, yakni melihat aspek politik kebangsaan dan keindonesiaan," harapnya.

Jangan sampai, katanya, tokoh-tokoh agama, ulama, dan komunitas agama digunakan untuk mendorong perdebatan di ruang publik. Ia meminta kelompok santri dan kiai jangan terjebak pada perdebatan kasus ini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) itu menekankan agar pemerintah menyiapkan skema untuk memberi solusi bagi santri-santri di Al-Zaytun guna mendapat hak pendidikan dan pembelajaran yang layak.

"Pemerintah harus menjamin hak-hak santri Al-Zaytun, mereka harus dibina dengan baik dan benar, dan mendapat hak-hak sebagai pelajar untuk mendapatkan pendidikan yang tepat," katanya. (*)

 

Editor : Radar Digital