Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Tiga Siswa PKL SMKN 6 Jember

Alvioniza • Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:58 WIB
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Foto: BPJS Ketenagakerjaan

 

RADAR JEMBER - BPJS Ketenagakerjaan Jember menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris siswa. Tercatat 3 siswa PKL dari SMKN 6 Jember yang meninggal dunia yaitu : Ahmad Khoirul Mufid , Ahmad Fikri Maulana dan M Novel Ali Ridho. Satu siswa diantaranya yaitu M Novel meninggal setelah sebelumnya mengalami musibah kecelakaan kerja.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Iwan Triyono sebagai bentuk komitmen dan sinergi lintas sektor dalam melindungi hak-hak normatif pelajar di dunia kerja.

Penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan berupa penggantian penuh atas biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis akibat Kecelakaan Kerja dan santunan Kematian kepada ahli waris siswa yang telah tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mengurangi beban sosial-ekonomi yang bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komarudin, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam sekaligus menegaskan bahwa risiko kerja tidak mengenal batasan usia maupun status ketenagakerjaan.

Musibah tidak dapat diprediksi, dan risiko yang dihadapi oleh siswa PKL di dunia industri sama besarnya dengan pekerja formal. Penyerahan klaim JKM hari ini adalah bukti nyata pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan perlindungan bagi semua siswa SMK yang magang atau praktek kerja bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jember-Lumajang.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Iwan Triono yang juga hadir menjadikan momentum pemberian manfaat tersebut untuk menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah SMK di bawah naungannya agar mendaftarkan siswa-siswinya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebelum diterjunkan ke tempat magang atau PKL.

Dalam sambutannya, Iwan Triono menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa SMK ini secara menyeluruh.

Kami mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengimbau seluruh kepala sekolah SMK di wilayah kami: Bila ada siswa yang akan magang atau PKL, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab normatif dari institusi pendidikan," tegas Iwan.

"Kepala Sekolah SMKN 6 Jember, Evi Silviana yang turut hadir menyampaikan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi para siswa sangat membantu keluarga dan ahli waris. Proses pelayanan di rumah sakit dalam penanganan kecelakaan kerja sangat mudah dan cepat tanpa harus keluar biaya.

Dengan iuran yang sangat terjangkau, siswa magang atau PKL mendapatkan skema perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung seluruh biaya pengobatan sampai sembuh jika siswa mengalami kecelakaan saat berangkat, berada di tempat PKL, hingga kembali ke rumah dan Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan tunai kepada ahli waris jika siswa meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Cabang Dinas Pendidikan ini, diharapkan terbentuk ekosistem pendidikan vokasi yang aman dan tenang. Para orang tua dapat melepas anak-anak mereka belajar di industri dengan rasa aman, sekolah pun memiliki kepastian perlindungan hukum dan risiko bagi anak didiknya.

Editor : Alvioniza
#jember' #BPJS Keetenagakerjaan #Pendidikan