Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sinergi Dunia Pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan Jember Cairkan Manfaat JKK dan JKM untuk Tiga Pelajar SMKN 6!

Redaksi Radar Jember • Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB
PERLINDUNGAN NEGARA: BPJS Ketenagakerjaan Jember menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris siswa SMKN 6 Jember yang menjalani PKL. (BPJS KETENAGAKERJAAN JEMBER)
PERLINDUNGAN NEGARA: BPJS Ketenagakerjaan Jember menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris siswa SMKN 6 Jember yang menjalani PKL. (BPJS KETENAGAKERJAAN JEMBER)

Radar Jember - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tiga siswa praktik kerja lapangan (PKL) dari SMKN 6 Jember yang meninggal dunia.

Ketiga siswa tersebut adalah Ahmad Khoirul Mufid, Ahmad Fikri Maulana, dan M. Novel Ali Ridho. Khusus M. Novel Ali Ridho, meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kecelakaan kerja saat menjalani kegiatan PKL.

Penyerahan manfaat tersebut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Iwan Triyono, sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi siswa yang terjun ke dunia kerja melalui program magang atau PKL.

Baca Juga: Buruh Tambang Pasir di Lumajang dapat Jaminan BPJS TK, Baru Tercapai 1.100 Peserta

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga para siswa.

Menurutnya, risiko kerja dapat dialami siapa saja, termasuk pelajar yang sedang menjalani praktik di dunia industri.

“Musibah tidak dapat diprediksi. Risiko yang dihadapi siswa PKL tidak berbeda dengan pekerja formal. Penyerahan manfaat ini menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh siswa yang menjalani magang atau PKL,” ujarnya.

Melalui program tersebut, ahli waris siswa yang meninggal dunia memperoleh santunan kematian, sementara peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan jaminan biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis hingga sembuh tanpa batas plafon.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Jember dan Lumajang Iwan Triyono menginstruksikan, seluruh kepala SMK di bawah naungannya agar memastikan siswa yang akan mengikuti PKL telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: PPPK Jember Terancam Tanpa BPJS! Dewan Soroti Anggaran Kesehatan yang Cuma Cukup Sampai September 2026!

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi pendidikan dalam memberikan perlindungan kepada siswa selama menjalani praktik kerja,” tegasnya.

Kepala SMKN 6 Jember, Evi Silviana, mengaku manfaat program tersebut sangat membantu keluarga siswa. Selain memberikan santunan kepada ahli waris, pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja juga dinilai cepat dan mudah tanpa harus mengeluarkan biaya.

“Melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan dunia pendidikan, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan vokasi yang lebih aman sehingga siswa dapat belajar di dunia industri dengan perlindungan yang memadai,” tuturnya. (ika/dwi)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#jaminan kecelakaan kerja #jaminan kematian #Jember #SMKN 6 Jember #BPJS Ketenagakerjaan