Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menag Kecam Kekerasan di Ponpes Ndolo Kusumo, Rektor UIN KHAS Jember Suarakan Perlindungan Santri

M Adhi Surya • Minggu, 10 Mei 2026 | 22:20 WIB
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar

Radar Jember - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. 

Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik karena terjadi di lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri.

Nasaruddin menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan. 

Baca Juga: Kekompakan Jadi Modal Utama, Mahasiswa UIN KHAS Jember Raih Juara 3 MSQ Nasional

Ia menyebut kejadian itu sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan moral yang harus ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Saya sangat prihatin dan sedih atas kasus yang terjadi di pesantren. Tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangan video resminya.

Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. 

Baca Juga: UIN KHAS Jember Optimalkan Transparansi Digital Lewat Penguatan PPID PTKIN

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu bekerja secara profesional untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai langkah tegas, Kementerian Agama Republik Indonesia menghentikan sementara pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. 

Tidak hanya itu, proses pencabutan izin operasional lembaga tersebut juga mulai diproses.

Kemenag juga memastikan para santri yang terdampak akan tetap mendapatkan hak pendidikan. 

Proses pemindahan ke lembaga pendidikan lain tengah difasilitasi agar kegiatan belajar tidak terhenti meski situasi sedang ditangani.

Nasaruddin menekankan pentingnya menjadikan pesantren sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat. 

Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan keagamaan harus menjadi tempat tumbuhnya ilmu, akhlak, sekaligus perlindungan bagi peserta didik.

Baca Juga: Menag Tepis Hoaks, Rektor UIN KHAS Jember Ingatkan Literasi Digital dan Budaya Tabayyun

Sementara itu, Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof Hepni, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Kementerian Agama. 

Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi santri dari segala bentuk kekerasan.

Menurut Hepni, kasus kekerasan seksual tidak boleh ditutupi dengan alasan menjaga nama baik lembaga.

Ia menekankan pentingnya transparansi, penguatan sistem pengawasan, serta keberanian untuk melindungi korban secara menyeluruh di lingkungan pendidikan Islam. (ika/dhi)

Editor : M ADHI SURYA
#Rektor UIN KHAS Jember #prof hepni #Jember #Kemenag RI #Menag Nasaruddin Umar