Deputi 2 Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dr H M Asrorun Ni’am, menyampaikan tiga poin penting. Pertama, mahasiswa sebagai agent social of change harus bisa memahami dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilih.
BACA JUGA: UIN KHAS Jember Segera Rilis Alquran Terjemah Berbahasa Osing Banyuwangi
“Yang pertama meneguhkan peran pemuda sebagai agen perubahan sosial di tengah kontestasi politik pemilihan umum. Anak muda yang menjadi pemilih pemula harus diberi pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab dalam menggunakan hak pilih secara baik,” ujarnya.
Kedua, kata dia, mahasiswa sebagai pionir harus mampu menghadirkan energi positif saat berpartisipasi dan menjaga kondusifitas kontestasi, sehingga tetap dalam koridor keadaban dan persaudaraan. “Jangan sampai terfragmentasi yang mengarah pada disharmoni dan disintegrasi,” imbuhnya.
Poin ketiga, mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dapat mengubah praktik politik yang cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Seperti praktik politik uang atau perilaku destruktif lainnya. “Sehingga demokrasi sebagai alat mewujudkan kesejahteraan bisa digunakan optimal dan melahirkan pemimpin yang dedikatif untuk kepentingan kemaslahatan politik,” terangnya.
Dalam lingkungan kampus, dia menambahkan, hal ini bisa diterapkan sebagai relawan pemilu bersih. Kontrol sosial, misalnya, bisa dengan melakukan pemantauan agar potensi kecurangan dapat diminimalisir dengan adanya pengawasan dari anak muda atau mahasiswa. (*)
Reporter: Viona Alvioniza
Foto : Humas UIN KHAS for Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal