Radar Jember – Berada di kota suci Makkah dan Madinah selama puluhan hari tidak akan bernilai haji jika jamaah mengabaikan bagian inti dari ibadah ini.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada hal mutlak yang disebut sebagai rukun.
Jika rukun ini tertinggal, ibadah haji seseorang dianggap tidak sah dan tidak bisa diganti dengan denda jenis apa pun.
Baca Juga: Persiapan Fisik dan Finansial Kunci Utama, Inilah 7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi CJH
Habib Hasan Ahmad Muhammad al-Kaff melalui kitab Taqriratus Sadidah telah membedah secara gamblang aturan main ini.
Sedikitnya ada enam rukun haji yang wajib dikerjakan oleh setiap jemaah.
Rukun pertama adalah Ihram, yang bukan sekadar memakai kain putih tak berjahit, melainkan niat kuat di dalam hati untuk memasuki ritus ibadah haji beserta segala larangannya.
Baca Juga: Tanpa Unduh Aplikasi, Kawal Haji Tawarkan Kemudahan Akses Pengaduan bagi Jemaah
Puncak dari segala rangkaian haji terletak pada rukun yang kedua, yakni Wukuf di Arafah.
Kehadiran jemaah di padang Arafah, meski hanya sejenak di antara waktu Zuhur tanggal 9 Dzulhijjah hingga Subuh 10 Dzulhijjah, adalah mutlak.
Rasulullah SAW bahkan menegaskan dalam sabdanya bahwa haji itu adalah Arafah.
Setelah wukuf, jemaah harus menyelesaikan rukun ketiga, yaitu Tawaf Ifadah.
Prosesi ini mengharuskan jemaah mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali putaran.
Syarat sahnya sangat ketat, harus dalam keadaan suci dari hadas, posisi Kakbah selalu berada di sebelah kiri jemaah, dan putaran wajib dimulai dari titik lurus Hajar Aswad.
Usai tawaf, jemaah melanjutkan dengan rukun keempat berupa Sai.
Baca Juga: Kawal Haji Diluncurkan, Pengaduan Jemaah Kini Bisa Real Time dan Terintegrasi
Ini adalah napak tilas perjuangan Siti Hajar berupa jalan kaki antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali bolak-balik.
Dihitung satu kali putaran setiap perjalanan dari Shafa ke Marwah, dan begitu pula sebaliknya.
Sebagai tanda selesainya rangkaian ibadah inti, jemaah melakukan rukun kelima yakni Tahallul.
Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat, Konsep War Tiket Haji Jadi Wacana Baru, Ini Penjelasannya
Prosesi ini dilakukan dengan cara memotong atau mencukur rambut kepala minimal tiga helai.
Bagi kaum pria, menggundul habis rambut sangat disunahkan, sementara bagi jemaah perempuan cukup memotong ujung rambutnya saja.
Rukun yang keenam sekaligus penutup adalah Tertib. Rukun ini menuntut kedisiplinan jemaah untuk mengerjakan sebagian besar rukun haji tersebut secara berurutan sesuai syariat.
Tidak dibenarkan melakukan tahallul jika belum menyelesaikan tawaf dan sai.
Pemahaman yang kuat terkait rukun haji sangat penting agar jemaah tidak pulang ke tanah air dengan tangan kosong.
Para ulama, seperti Imam Ibnu Hajar, bahkan mewanti-wanti agar pendamping haji selalu memastikan seluruh jemaahnya sempurna dalam menjalankan keenam rukun tersebut. (dhi)
Editor : M ADHI SURYA