Kawal Haji Diluncurkan, Pengaduan Jemaah Kini Bisa Real Time dan Terintegrasi


JAKARTA, Radar Jember – Upaya peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji terus dilakukan pemerintah.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menghadirkan inovasi baru berupa aplikasi Kawal Haji, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah sistem pengaduan bagi jemaah maupun petugas di lapangan.
Aplikasi ini dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dikembangkan sebagai sarana pelaporan yang transparan, cepat, serta terintegrasi.
Kehadirannya diharapkan mampu menjawab berbagai kendala klasik dalam pelayanan haji, khususnya terkait lambatnya penanganan aduan.
Kepala Pusdatin, Farosa, menegaskan bahwa aplikasi Kawal Haji merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif dan akuntabel kepada jemaah.
Baca Juga: Jembatan Darurat Segera Difungsikan, Wabup Bondowoso Tinjau Kesiapan dan Gelar Doa Bersama
Menurutnya, sistem digital menjadi solusi dalam memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat membuat laporan secara mandiri dengan memilih kategori pengaduan yang tersedia.
Selain itu, pengguna juga diminta untuk menuliskan judul serta deskripsi kejadian secara rinci agar memudahkan proses verifikasi dan penanganan.



