radar jember - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharuskan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah, untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada portal asndigital.bkn.go.id.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan data dan memastikan bahwa akses ke layanan digital penting seperti e-Kinerja dan MyASN tetap terlindungi dari ancaman siber.
Setiap ASN harus menyelesaikan aktivasi MFA sebelum 14 April 2025, pukul 23.59 WIB. Setelah tanggal tersebut, ASN yang belum mengaktifkan MFA tidak akan bisa mengakses layanan BKN tanpa terlebih dahulu memasukkan kode keamanan tambahan (OTP).
Kenapa MFA Penting?
Penerapan MFA ini adalah langkah yang diambil BKN untuk melindungi data ASN yang sangat penting, seperti data kepegawaian dan informasi lainnya yang berkaitan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah.
Kepala BKN, Prof. Zudan, menjelaskan bahwa data kini menjadi aset yang sangat berharga dan harus dijaga dengan sistem keamanan yang kuat.
“Data bukan hanya angka atau statistik, tapi aset yang berharga. Oleh karena itu, kami harus meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi informasi tersebut,” jelas Prof. Zudan.
Selain itu, Prof. Zudan juga menekankan pentingnya kesadaran digital bagi seluruh ASN.
Dengan semakin banyaknya layanan pemerintah yang menggunakan sistem digital, setiap ASN harus bertanggung jawab untuk menjaga keamanan data mereka sendiri.
“Keamanan data adalah tanggung jawab kita bersama. Gunakan kata sandi yang kuat, jangan berbagi informasi login dengan orang lain, dan pastikan untuk mengaktifkan MFA ini agar data Anda tetap aman,” tambahnya.
Fakta-Fakta Penting yang Harus Diketahui ASN tentang MFA
BKN juga membagikan beberapa informasi penting melalui media sosialnya yang perlu diketahui oleh ASN:
Batas Waktu Aktivasi MFA Meskipun ada batas waktu untuk mengaktifkan MFA, sebenarnya pengguna masih bisa mengaktifkannya setelah batas waktu tersebut.
Namun, jika Anda belum mengaktifkan MFA, Anda tidak akan bisa mengakses layanan BKN tanpa memasukkan kode OTP saat login.
ASN yang Belum Mengaktifkan MFA BKN tidak akan memblokir akun ASN yang belum mengaktifkan MFA.
Namun, jika Anda ingin menggunakan layanan seperti MyASN atau e-Kinerja, Anda akan diminta untuk mengaktifkan MFA terlebih dahulu.
MFA Bukan Aplikasi Baru Penting untuk diketahui bahwa MFA bukan aplikasi baru, melainkan tambahan sistem keamanan untuk mengakses layanan BKN.
Jadi, Anda hanya perlu login dengan menambahkan kode OTP setelah aktivasi MFA.
Penulis : Ning Nabila Zuhro
Editor : M. Ainul Budi