Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Benarkah Lampu Hazard Boleh Dinyalakan Saat Hujan Lebat? Ini Penjelasan Ahli!

Radar Digital • Kamis, 7 November 2024 | 23:52 WIB
Foto: Ilustrasi penggunaan lampu hazard saat hujan (Sumber: Toyota Astra Motor)
Foto: Ilustrasi penggunaan lampu hazard saat hujan (Sumber: Toyota Astra Motor)

RADAR JEMBER – Lampu hazard pada mobil biasanya digunakan dalam kondisi darurat, seperti saat kendaraan mogok, mengganti ban, atau situasi berbahaya lainnya.

Namun, belakangan ini banyak pengemudi yang menyalakan lampu hazard saat hujan lebat, seperti yang terlihat dalam video TikTok yang diunggah oleh @rezarivaldirosa.

Dalam video itu, beberapa mobil di depan terlihat menghidupkan hazard ketika hujan deras.

Menanggapi hal ini, banyak warganet yang memberikan komentar, ada yang merasa penggunaan hazard saat hujan sangat berguna, namun ada juga yang mengingatkan bahwa itu bukanlah penggunaan yang tepat.

“Terkadang lampu hazard di kondisi begini berguna banget, kadang ada lampu belakang mobil yang nggak terang/ nggak keliatan,” salah satu komentar, dari akun Zidan Atta.

“Ini di komen pada bilang klo hazard hanya untuk saat darurat. Dan menurut gw klo ujan ampe ga keliatan gini tuh masuk kategori darurat???? Lagian klo hujannya sampe kyk gini emang ada yg ngebut banget ya?,” pendapat akun Amelia.

“Lampu hazard bukan buat dinyalain pas hujan, selama lampu lu pada normal, pasti tetep keliatan,” tulis akun Bernama Reza

Lantas, apakah sebenarnya aman dan dibolehkan menyalakan lampu hazard saat hujan lebat yang bisa mengganggu pandangan?

Sony Susmana, yang merupakan Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menjelaskan bahwa lampu hazard memang bisa digunakan dalam kondisi hujan lebat, tetapi dengan beberapa syarat.

“Lampu hazard itu tanda bahaya, boleh kalau hujan lebat nyalakan lampu tersebut asal berjalan di lajur kiri dengan kecepatan sesuai jarak pandang sampai ke rest area terdekat,” terang Sony.

Meskipun diperbolehkan, Sony mengingatkan bahwa lampu hazard sebaiknya tidak dijadikan patokan untuk berkendara.

“Kalau dijadikan alasan sebagai panduan, nggak selalu benar karena bisa menghipnotis mata pengendara yang ada di belakang,” tambahnya.

Sony juga memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kapan sebaiknya hazard dihidupkan. Menurutnya, penggunaan hazard saat hujan deras boleh dilakukan, tetapi hanya jika jarak pandang terbatas misalnya kurang dari 10 meter. Selain itu, pengemudi juga harus tetap berada di bahu jalan dan mengurangi kecepatan maksimal hingga 50 km/jam.

“Kalau jarak pandang terbatas, itu bisa dianggap kondisi darurat dan boleh menyalakan hazard. Menyalakannya tapi di bahu jalan dan kecepatannya maksimal 50 kpj saja,” terang Sony.

Ia juga menyarankan agar pengemudi segera mencari rest area terdekat untuk menepi jika hujan terus mengganggu pandangan.

Editor : Radar Digital
#rekomendasi #Lampu hazard