Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Tanggung-tanggung! Habiburokhman Langsung Kirim Surat Panas ke Achmad Syahri Untuk Terbang ke Jakarta

M. Ainul Budi • Rabu, 13 Mei 2026 | 21:19 WIB
Habiburokhman Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra
Habiburokhman Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra

 RADAR JEMBER - Habiburokhman Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra sudah meneken surat untuk Achmad Syahri anggota DPRD Jember yang viral karena bermain game dan merokok saat mengikuti RDP.

Surat yang diteken langsung oleh Habiburokhman itu menyebut pemeriksaan dilakukan merujuk pada pemberitaan media massa dan media sosial yang ramai menyoroti video tersebut.

Baca Juga: TEGAS! Majelis Kehormatan Partai Gerindra Siap Sidang Keras Anggota DPRD Jember Achmad Syahri

“Merujuk pemberitaan di media massa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting,” demikian bunyi penggalan surat pemanggilan.

Video yang memicu polemik itu direkam saat Komisi D DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perwakilan 15 puskesmas pada Senin (11/5).

 Forum tersebut membahas isu serius, mulai persoalan campak, AKI, AKB, stunting hingga layanan kesehatan masyarakat.

Dalam rekaman yang beredar luas, legislator Gerindra dapil 6 Jember itu tampak memainkan gim di telepon genggam yang diduga Clash of Clans (COC) sambil memegang rokok di tengah jalannya rapat.

Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Jember Sebut Achmad Syahri Belum Pernah Dapat Pendidikan Kaderisasi di Hambalang?

Aksi itu menuai kritik publik lantaran dinilai tidak mencerminkan keseriusan wakil rakyat dalam membahas persoalan strategis daerah.

ntuk diketahui, Syahri merupakan anggota DPRD Jember termuda yang terpilih dalam Pemilu 2024 lalu. Saat itu, usianya 25 tahun.

Ia meraih 12.102 suara di daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger, menjadikannya legislator dengan suara terbanyak urutan ke-9. 

Menurut Habiburokhman, keputusan terkait sikap partai terhadap Syahri akan ditentukan setelah sidang pemeriksaan selesai digelar.

 Ia belum mau berspekulasi soal bentuk sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada legislator muda tersebut. “Iya makanya disidang di Mahkamah Partai,” katanya singkat.

Editor : M. Ainul Budi
#Achmad Syahri #Habiburokhman #Berita Jember #DPRD jember