BARATAN, Radar Jember – Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember masih tercatat tertinggi di Jawa Timur.
Kondisi tersebut menuntut upaya pengentasan kemiskinan yang lebih menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama melalui penguatan potensi ekonomi lokal seperti sektor pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Jember masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, angka kemiskinan di Jember mencapai 8,67 persen atau sekitar 216 ribu jiwa.
“Kami memandang tingkat kemiskinan di Jember masih cukup tinggi, yakni 8,67 persen,” kata Edi.
Menurutnya, penanganan kemiskinan perlu dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni meningkatkan pendapatan dan menekan pengeluaran masyarakat.
Peningkatan pendapatan dinilai paling realistis dilakukan dengan memaksimalkan sektor ekonomi yang telah mengakar di masyarakat.
“Pertanian dan UMKM merupakan kekuatan utama ekonomi Jember yang harus terus diperkuat,” ujarnya.
Di sektor pertanian, Fraksi PDIP menegaskan penolakan terhadap alih fungsi lahan pertanian produktif.
Mereka mendorong pemerintah daerah segera melakukan verifikasi data faktual lahan pertanian secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Verifikasi data lahan pertanian harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar menjadi dasar kebijakan yang kuat,” tegas Edi.
Hasil verifikasi tersebut diharapkan menjadi pijakan penetapan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.
Dengan payung hukum tersebut, lahan pertanian di Jember diharapkan terlindungi dari ancaman alih fungsi.
Sementara itu, di sektor UMKM, Fraksi PDIP berkomitmen mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Jember.
Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat pelaku UMKM, khususnya dalam akses permodalan dan perlindungan usaha.
“Jika raperda ini disahkan, kami berharap UMKM Jember bisa naik kelas dan menjadi motor ekonomi rakyat sekaligus membuka lapangan kerja,” pungkas Edi. (kin/dwi)
Editor : M. Ainul Budi