radar jember - Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meluncurkan dua kebijakan kontroversial: pelarangan wisuda di jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta program pembinaan siswa bermasalah di barak militer.
Kedua kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan.
Larangan Wisuda: Antara Efisiensi dan Tradisi
KDM menegaskan bahwa wisuda untuk siswa TK hingga SMA di Jawa Barat dilarang karena dianggap membebani orang tua secara finansial. Menurutnya, kegiatan tersebut seringkali menjadi ajang pesta mewah yang tidak sesuai dengan esensi pendidikan. “Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda. Kenaikan kelas ya kenaikan kelas, kelulusan ya kelulusan. Bukan ajang pesta mewah yang justru membebani keluarga,” ucap Dedi (dikutip dalam laman Pikiran Rakyat pada 26 April 2025.)
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memiliki pandangan berbeda. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan wisuda diperbolehkan selama tidak memberatkan orang tua dan mendapat persetujuan dari mereka. “Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan,” kata Abdul Mu'ti yang dikutip dalam laman Kompas pada 29 April 2025.
Program Barak Militer: Pembinaan atau Militerisasi?
Selain larangan wisuda, KDM juga meluncurkan program pembinaan karakter bagi siswa bermasalah di barak militer. Program ini menyasar siswa yang terlibat dalam kenakalan remaja, seperti tawuran atau pergaulan bebas. Mereka akan dibina selama enam bulan di barak militer tanpa mengikuti sekolah formal. “Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya,” kata Dedi.
Program ini mendapat tanggapan beragam. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan bahwa pendidikan kedisiplinan penting bagi siswa, namun perlu kajian mendalam jika ingin memasukkan wajib militer ke dalam kurikulum SMA.
Respons Publik dan Tantangan Implementasi
Kebijakan-kebijakan KDM ini memicu diskusi luas di masyarakat. Sebagian mendukung langkah tegas tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter siswa. Namun, tidak sedikit yang mengkritik pendekatan tersebut sebagai bentuk otoritarianisme dalam pendidikan.
Dalam konteks Hardiknas 2025, kebijakan-kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk mereformasi sistem pendidikan. Namun, penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya efektif secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek psikologis dan sosial siswa.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, dan siswa, diharapkan kebijakan pendidikan dapat lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor : M. Ainul Budi