Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Babak Baru Kecurangan Pemilu, Kasus yang Terjadi di PPK Sumberbaru Jember

Radar Digital • Minggu, 24 Maret 2024 | 23:45 WIB
Ilustrasi Pemilu (Foto: Freepik.com)
Ilustrasi Pemilu (Foto: Freepik.com)

SUMBERSARI, Radar Jember - Sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran pemilu kembali digelar dengan agenda pembacaan pokok perkara dugaan kecurangan pemilu, Jumat (22/3). PPK Sumberbaru Jember dan KPU Jember sebagai terlapor, di Kantor Bawaslu Jember.

Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang sempat ditunda.

Bawaslu Jember menyidangkan kasus itu setelah diminta Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI, yang merekomendasikan Bawaslu Jember agar menindaklanjuti kasus kecurangan PPK Sumberbaru.

Saat itu, tim kuasa hukum dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Nasrullah, selaku pelapor, dihadirkan di persidangan.

Sementara di pihak terlapor, menyeret lima anggota PPK Sumberbaru dan 5 anggota KPU Jember.

Dalam paparannya, Nasrullah menyebut ada enam desa di Kecamatan Sumberbaru yang disebutnya ada praktik mark-up suara.

"Kami menemukan bahwa ada dugaan penggelembungan. Di satu sisi PAN justru mengalami pengurangan. Ternyata ini berpengaruh terhadap perebutan kursi kedelapan DPR RI," katanya, setelah sidang.

Kasus penggelembungan suara pemilu di Sumberbaru itu bakal berlanjut pekan depan. Bawaslu Jember menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan/jawaban dari pihak terlapor, Rabu (27/3).

Pada tahapan berikutnya, pihak terlapor dan pelapor akan diminta untuk unjuk data masing-masing dan diadu, untuk menguji keabsahannya masing-masing.(mau/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Bawaslu Jember #KPU Jember #Pemilu 2024