KEPATIHAN, Radar Jember - Kasus saling lapor antara caleg Partai Nasdem, Khurul Fatoni, dengan warga atas nama Yayan Hariyadi dan Jamik, kini dalam penanganan kepolisian. Terbaru, laporan Toni terkait dugaan perusakan baliho/banner miliknya dinyatakan jalan terus. Sementara, laporan Yayan tentang kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik dinyatakan tidak cukup bukti.
Kepada Jawa Pos Radar Jember Khurul Fatoni mengatakan, setelah mengetahui laporan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya oleh Yayan tidak cukup bukti, dia bersama Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem Jember akan kembali mengambil langkah hukum. Namun, Toni belum menjelaskan upaya yang akan ditempuh, menyikapi laporan dugaan pemerasan yang tidak cukup bukti tersebut. “Apa langkah hukum yang akan kami lakukan, tunggu perkembangannya,” ucapnya.
Toni menegaskan tudingan Yayan dkk terkait kasus pemerasan Rp 100 juta tidak benar. Selain itu, dia tidak ada kaitannya dengan media yang menerbitkan dugaan kasus perselingkuhan Yayan. Menurutnya, media yang dikelolanya saat ini berbeda dengan yang dibawa Yayan dkk. Hal ini juga menjadi alasan dirinya untuk mengambil langkah hukum lainnya.
Kemudian, terkait laporan perusakan baliho miliknya, Toni menjelaskan, setelah laporannya diterima oleh aparat kepolisian, dia langsung diperiksa sebagai pelapor atas kasus tersebut. Sejumlah video kejadian itu memang sudah menyebar di media sosial. “Saya langsung diperiksa sebagai pelapor. Sudah di-BAP juga,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, terkait laporan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang dinyatakan tidak cukup bukti, dibenarkan oleh pihak Yayan Hariadi dan Jamik. Dikatakan, kasus dugaan pemerasan memang kurang alat bukti. Namun, dugaan pencemaran nama baik sudah diterima dengan baik, tapi belum ada tanda terima laporannya. Jamik mengaku akan mencari alat bukti yang menguatkan laporan tersebut. “Saya akan carikan solusi terbaik,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Jember terkait dua kasus dimaksud belum memberikan penjelasan. Saat didatangi ke Mapolres Jember, belum bisa ditemui karena masih melakukan agenda lain. AKP Uais pun sempat mengirim pesan singkat kepada wartawan koran ini. “Saya masih gelar, mas,” katanya.
Sebelumnya sempat diberitakan, caleg Nasdem, Khurul Fatoni, melaporkan Jamik dkk, karena diduga melakukan perusakan alat peraga sosialisasi. Sehari setelahnya, Toni dkk juga dilaporkan oleh Yayan Hariadi atas dugaan percobaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Namun. laporan Yayan ini tidak cukup bukti. (ham/c2/nur)
Editor : Safitri