Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam Bakal Diperpanjang

Maulana Ijal • Rabu, 28 September 2022 | 01:09 WIB
BAKAL DIPERPANJANG: Komisioner Bawaslu Jember Bidang SDM dan Organisasi Andhika Firmansyah, saat ditemui di kantornya, Selasa (27/9).
BAKAL DIPERPANJANG: Komisioner Bawaslu Jember Bidang SDM dan Organisasi Andhika Firmansyah, saat ditemui di kantornya, Selasa (27/9).
JEMBER, RADARJEMBER.ID- Pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Jember sudah memasuki hari terakhir, Selasa (27/9). Per kemarin (26/9), jumlah calon panwascam secara keseluruhan mencapai 396 orang. Namun, belum semua kecamatan memenuhi kuota 30 persen untuk pendaftar perempuan.

Dari total keseluruhan pendaftar, terdapat 316 laki-laki dan 80 perempuan. Dengan pendaftar paling banyak adalah Kecamatan Kaliwates yang terdiri dari 19 laki-laki dan 4 perempuan. “Untuk yang paling sedikit pendaftarnya yaitu Kecamatan Sumberjambe yang hanya terdiri dari 5 orang laki-laki,” ucap Andhika Firmansyah, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Selasa (27/9).

Sementara itu, kuota 30 persen bagi pendaftar perempuan yang diberlakukan pada pendaftaran panwascam tahun ini, masih belum terpenuhi di beberapa kecamatan. Di antaranya adalah Kecamatan Gumukmas, Jombang, Kalisat, Ledokombo, Mayang, Sumberjambe, Tempurejo dan Umbulsari. “Terlebih di Kecamatan Sumberjambe dan Tempurejo, masih belum ada satu pun pendaftar perempuan,” jelas Andhika.

BACA JUGA: Kabar Baik, Perempuan Dapat Prioritas pada Seleksi Panwascam Tahun Ini

Sesuai pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak 2024, jika kuota 30 persen keterwakilan perempuan masih belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan waktu untuk pendaftarannya. Penambahan masa ini diberlakukan hanya untuk kecamatan-kecamatan yang memang belum memenuhi kuota tersebut.



“Perpanjangan waktu dilakukan selama tujuh hari dan hanya diperuntukkan kepada pendaftar perempuan. Untuk yang laki-laki tidak ada perpanjangan waktu karena sudah memenuhi ketentuan pendaftaran,” ungkap Andhika.

Sebenarnya, secara keseluruhan jumlah pendaftar di tiap kecamatan sudah memenuhi kuota yang ditentukan. Setidaknya ada enam orang per wilayah dan dua di antaranya adalah perempuan. Namun, dikarenakan keterwakilan perempuan belum semuanya memenuhi, maka Bawaslu Jember mengadakan perpanjangan waktu pendaftaran untuk calon panwascam perempuan.

Di samping itu, salah satu pendaftar mengaku sedikit kecewa karena kuota 30 persen diberlakukan hanya untuk pendaftaran saja. Tidak untuk kuota anggota panwascam terpilih. “Saya senang ada penambahan alokasi untuk perempuan di seleksi panwascam ini. Tapi sedikit kecewa karena itu bukan jatah ketika nanti terpilih jadi anggota Panwascam Pemilu 2024,” terang Elok, 31, calon panwascam dari Kecamatan Panti.

Sebaliknya, Medi, 31, calon panwascam dari Kecamatan Kaliwates, mengaku cukup senang karena dengan penambahan kuota untuk perempuan tersebut. “Menguntungkan juga, karena wanita diberi prioritas untuk jatah di seleksi panwascam ini. Bisa jadi kesempatan terpilih akan lebih besar,” ujarnya.

Namun, Elok dan Medi sama-sama berharap akan keikutsertaan para perempuan di Jember untuk menjadi panwascam di kecamatannya masing-masing. Menurut Elok, ini kesempatan yang bagus untuk perempuan lebih percaya diri dalam mengembangkan potensi mereka dengan menjadi anggota panwascam. “Saya harap ada banyak teman-teman perempuan yang diterima, karena selama ini memang lebih banyak panwascam laki-laki,” tandas Medi. (*)

Foto    : Noer Fajriyatul Maslahah untuk Radar Jember

Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal
#Jember #Pendaftaran Panwascam #Kuota 30 Persen Perempuan