BACA JUGA : Indonesia Siap Sambut Wisatawan dan Para Digital Nomad
Dana pokir ratusan miliar itu berangkat dari usulan 50 anggota dewan, memuat sejumlah program pembangunan Jember. Dari sekian paket yang diusulkan, mayoritas melekat pada Dinas PU Bina Marga Jember dan Dinas Cipta Karya Jember. Berupa proyek infrastruktur seperti jalan dan paving. Baru sekian persen yang dituangkan dalam bentuk program untuk pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Belum terealisasinya dana pokir tersebut disinyalir ada transaksi rekanan penggarap proyek infrastruktur yang belum deal. Bahkan sempat mencuat isu ada rekanan titipan sejumlah politisi yang hendak ditunjuk untuk menggarap proyek pokir tersebut.
Menanggapi itu, sejumlah anggota dewan mulai angkat bicara. Dari Ketua Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana misalnya, yang mempertanyakan mengapa pokir belum juga terealisasi. Padahal sepengetahuannya, masalah rekanan sudah disepakati bahwa pekerjaan yang dilakukan CV itu diputar atau diacak, dari 50 anggota dewan yang mengajukan CV. "Pokir itu kami yang usulkan. Setelah itu, OPD yang mengerjakan. Kendalanya apa, kami belum tahu," ungkap Agusta, kemarin (7/7).
Di sisi lain, Ketua Fraksi Nasdem Gembong Konsul Alam mengakui ada di antara anggota dewan yang menginginkan agar proyek dikerjakan oleh perusahaan tertentu. Sebab, pokir merupakan paket proyek yang dikemas dengan skema penunjukan langsung atau PL. "Memang ada rekanan yang dekat dengan dewan. Kemudian direkomendasikan ke dinas. Tapi, kan untuk menunjuk rekanan, dapat tidaknya kembali ke dinas. Sampai sekarang, pokir itu belum ada yang realisasi," gerutunya.
Realisasi pokir itu jelas menjadi janji yang bakal ditagih konstituen anggota DPRD. Ketika realisasinya masih menggantung, tentu DPRD bisa jadi bulan-bulanan konstituen mereka karena dianggap umbar janji. "Kalau sampai sekarang belum direalisasi, kami terbebani. Pokir kami ini ditunggu masyarakat," sesal Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo.
Dia juga menegaskan, seyogianya legislatif tidak berhak intervensi. Apalagi ikut penentuan rekanan. Sebab, hal itu berpotensi mengakibatkan konflik kepentingan. "Kalau DPRD ikut usul rekanan, itu tindakan yang tidak tepat. DPRD hanya menampung aspirasi masyarakat," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Ahmad Dhofir Syah meyakinkan pihaknya menghindari campur tangan ke ranah yang menjadi wewenang eksekutif. Baginya, anggota Fraksi PKS sekadar meneruskan keinginan masyarakat. Mengenai urusan manuver-manuver tersebut, dia menepisnya. "Pokir itu aspirasi. Selebihnya, tergantung pemerintah mau melaksanakan atau tidak," sebutnya.
Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) Hasan Basuki menanggapi tidak jauh berbeda. Menurut dia, kalaupun pokir dijalankan oleh rekanan tertentu, itu hanya sebatas "titip" pelaksana. "Penentuan rekanan normatif saja, tidak wajib. Misal kita titip ke OPD, kewenangan nanti OPD yang menentukan," sebutnya.
Selain GIB, PKS, Nasdem, PDIP, dan Pandekar, fraksi lain seperti PPP dan PKS juga mengutarakan tak jauh berbeda. Terpisah, Ketua Fraksi PKB Sunarsih Khoris masih enggan angkat bicara kala dikonfirmasi, kemarin.
Sebagaimana peruntukannya, pokir tentu bukan ajang bancakan proyek dengan kolega dekat. Namun, berfungsi sebagai saluran alternatif masyarakat mengusulkan program melalui DPRD. Hingga petang kemarin, suasana di internal dewan masih landai-landai saja. Tersendatnya realisasi ini juga membuat mereka menantikan kapan dana pokir bisa segera dieksekusi. (mau/c2/bud) Editor : Safitri