Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jember drh Puput Ridjalu menjelaskan, PMK merupakan penyakit yang menyerang hewan ternak, khususnya yang berkuku belah dua. Seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi. Penyakit ini menyerang area muka, terutama mulut dan kuku.
"Ciri utamanya hipersalivasi. Jika ada luka seperti sariawan di lidah atau daerah mulut, air liur yang berlebihan, lepuh pada kuku, serta demam dan tidak mau makan. Maka perlu diwaspadai," terangnya.
BACA JUGA: MUI Jember: Pilih yang Sehat meski Hewan PMK Ringan Boleh Dikurbankan
Ia memaparkan, PMK tidak menular pada manusia. Daging hewan yang terjangkit PMK juga aman dikonsumsi dengan ketentuan harus dimasak dalam air mendidih selama 30 menit.
Kendati tidak menular pada manusia, namun manusia berpotensi membawa virus atau menjadi media yang menularkan PMK. Hal ini karena penyakit PMK bersifat aerosol sehingga dapat menular melalui udara.
"Orang yang datang ke hewan yang terinfeksi, atau transportasi yang membawa hewan yang sakit, dapat menularkan PMK," ujarnya.
Adapun penanggulangan yang bisa dilakukan para peternak, kata Puput, bila hewan ternak terjangkit virus PMK, maka harus dipisahkan dari hewan yang sehat, atau dilakukan lokalisasi. Kemudian, batasi pergerakan hewan dan manusia. Orang yang berinteraksi dengan hewan yang terjangkit PMK tidak boleh masuk kandang sembarang, sebelum membersihkan diri.
Lantas bagaimana dengan penanganan hewan yang terjangkit PMK, dapatkah disembuhkan? Menurut Puput, penanganan hewan yang terjangkit PMK cukup sederhana. Bisa dengan memberikan ramuan herbal, serta memberikan obat dokter. "Seperti air gula atau gula aren dan kunyit. Ini untuk menjaga nafsu makan hewan," ujarnya
Dokter Puput mengimbau, menjelang pelaksanaan Idul Adha, warga yang hendak berkurban dan panitia kurban, supaya memeriksakan terlebih dahulu hewan ternaknya. Masyarakat juga tidak perlu panik dan khawatir, selama kurban dilakukan sesuai prosedur, maka warga dapat berkurban dengan aman. (*)
Reporter: Viona Alvioniza
Foto : Dokumen Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih Editor : Maulana Ijal