Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Resolusi Jihad, Oleh: Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA

M. Ainul Budi • Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, M.A.
Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, M.A.

Resolusi Jihad

Oleh: Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA.*

Dengan Hari Santri, kaum santri akan mengerti sumbangsih pinisepuh mereka kepada bangsanya, sehingga generasi muda akan terus terinspirasi. Karena itu, perlu dikemukakan teks asli Resolusi Jihad sebagai berikut:

“Resolusi NU tentang Djihad Fi Sabilillah”

Bismillahirrochmanir Rochim. Resolusi: Rapat besar wakil-wakil Daerah (konsul 2) Perhimpunan Nahdlatoel Oelama seluruh Djawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaja.

Mendengar: bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat Ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang: a. bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut Hukum Agama Islam, termasuk sebagai satu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam, b. bahwa di Indonesia ini Warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat: a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketenteraman umum, b. bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka di beberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia, c. bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam yang merasa wadjib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya, d. bahwa di dalam menghadapi sekalian kedjadian-kedjadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan kedjadian-kedjadian tersebut.

Memutuskan: (1) Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki-tangannya, (2) Supaya memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat “sabilillah” untuk Tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam (Surabaja, 22-10-1945: HB. NAHDLATOEL OELAMA).

Refleksi sejarah singkat Hari Santri, jelas bahwa Hari Santri bukan hanya untuk santri, tapi untuk seluruh elemen generasi bangsa dimana perjuangan kiai dan santri sangat berjasa dalam sejarah bangsanya. Hari santri yang mengambil momentum resolusi jihad menjadi bukti bahwa jihad memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan jihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia, adalah wajib bagi setiap muslim, dalam rangka menjaga kedaulatan bangsa dan agama dari penjajahan. (*)

Selamat Hari SANTRI.

*Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, MA, Ketua LPPD Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Guru Besar UIN KHAS Jember dan Pengasuh Pesantren Shofa Marwa Jember.

Editor : M. Ainul Budi
#pinisepuh #Hari Santri #nu #resolusi jihad