PATRANG, Radar Jember - Menanggapi alarm peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem, Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengambil langkah taktis.
Bupati Jember Muhammad Fawait, secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana guna melindungi warga dari ancaman alam yang mengintai hingga akhir Februari 2026.
Langkah cepat ini diambil menyusul prediksi BMKG bahwa cuaca ekstrem akan mengepung wilayah Jawa Timur, termasuk Jember, setidaknya hingga 20 Februari mendatang.
Baca Juga: Update Dampak Banjir Jember 2026: 7.445 KK Terdampak, Ratusan Mengungsi, 1 Meninggal Dunia
Gus Fawait, sapaan bupati, langsung mengumpulkan seluruh lini kekuatan untuk memastikan koordinasi berjalan tanpa celah.
Dalam instruksinya, seluruh elemen pemerintah dari kabupaten hingga pelosok desa diwajibkan dalam posisi siaga penuh. Kekuatan ini diperkuat dengan sinergi antara TNI, Polri, serta barisan relawan penanggulangan bencana.
"Hari ini kami melakukan koordinasi dan evaluasi kesiapan seluruh elemen Pemkab Jember. Kita harus bergerak bersama untuk mengantisipasi segala kemungkinan akibat cuaca ekstrem ini," katanya, dalam keterangan resminya, Sabtu (14/2/2026).
Ia menekankan bahwa pengawasan real-time di tingkat kecamatan dan desa menjadi kunci agar respon penanganan bisa dilakukan secepat kilat. Meski kewaspadaan ditingkatkan, Gus Fawait berpesan agar warga tidak terhanyut dalam kepanikan.
"Saya berharap seluruh warga Jember tetap waspada. Kami dari pemerintah daerah, bersama TNI, Polri, dan kawan-kawan relawan, akan terus berjaga untuk memastikan semua kondisi tetap terkendali," tegasnya.
Keseriusan situasi ini dipertegas oleh Pj. Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Merujuk data BMKG, curah hujan yang mengguyur Jember saat ini bukan sekadar hujan biasa, namun telah menjadi fenomena yang sangat ekstrem.
"Data BMKG menunjukkan bahwa curah hujan saat ini adalah yang tertinggi dalam 20 tahun terakhir. Ini merupakan situasi yang serius, namun kami meminta masyarakat untuk tidak panik berlebihan," kata Helmi.
Ia memastikan pemerintah hadir di tengah masyarakat.
"Kami bersama-sama dengan seluruh elemen akan terus bersiaga. Pemerintah Kabupaten Jember hadir untuk membersamai masyarakat dalam menghadapi dan melewati masa tanggap darurat bencana ini secara gotong-royong," imbuhnya.
Baca Juga: Mitigasi Bencana Longsor, BPBD Jember Perkuat Sistem Peringatan Dini di DAS Kalijompo
Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, mengonfirmasi bahwa status tanggap darurat ini telah memiliki payung hukum melalui surat keputusan resmi Bupati yang berlaku mulai 12 hingga 26 Februari, dengan opsi perpanjangan serta memperhatikan situasi dan perkembangan terbaru.
"Dengan keputusan tanggap darurat ini, BPBD, seluruh OPD, serta elemen masyarakat termasuk TNI dan Polri, akan bahu-membahu menyelesaikan segala persoalan di lapangan. Fokus kami adalah menangani dampak banjir bandang, baik itu perbaikan infrastruktur maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga," tambah Edy Budi. (mau)
Editor : M. Ainul Budi