Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

UPDATE: Pernyataan Resmi Presiden Prabowo Terkait Situasi Nasional

Redaksi Radar Jember • Selasa, 2 September 2025 | 23:25 WIB
BERSTATEMENT : Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi di Istana Merdeka, didampingi sejumlah tokoh politik, terkait situasi nasional yang tengah memanas.
BERSTATEMENT : Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi di Istana Merdeka, didampingi sejumlah tokoh politik, terkait situasi nasional yang tengah memanas.

JAKARTA, Radar Jember - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya angkat bicara terkait memanasnya situasi nasional dalam beberapa hari terakhir.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan di Istana Negara pukul 15.00 WIB, Prabowo menegaskan komitmennya menjaga stabilitas bangsa di tengah dinamika politik dan sosial yang sedang terjadi.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menuturkan bahwa dirinya terus mengikuti perkembangan di Jakarta maupun sejumlah daerah lain.

Ia menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sepanjang dilakukan dengan tulus, jujur, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang.

Presiden juga menyoroti pentingnya penanganan aparat yang terbukti melakukan kesalahan.

Ia meminta agar setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditindak secara cepat, terbuka, dan transparan sehingga masyarakat bisa melihat langsung proses hukum yang berjalan.

Hal ini, kata Prabowo, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, Prabowo mengapresiasi langkah partai politik yang memberikan sanksi tegas terhadap anggota DPR yang diduga mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Ia menyebut, per 1 September 2025, sejumlah anggota DPR tersebut akan resmi dicabut keanggotaannya.

Tindakan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menegakkan etika politik dan menjaga marwah lembaga legislatif.

Tidak hanya itu, pimpinan DPR juga telah memutuskan kebijakan baru berupa pencabutan beberapa fasilitas tunjangan serta moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggotanya.

Presiden menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab politik sekaligus upaya meredam keresahan masyarakat yang muncul beberapa waktu belakangan.

Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memang diakui dalam berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional, termasuk dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik serta UU Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan itu hanya sah bila dilakukan secara damai, bukan melalui aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, melakukan penjarahan, hingga menimbulkan korban jiwa.

Di akhir pernyataannya, Presiden memerintahkan aparat keamanan untuk tetap siaga menjaga keselamatan rakyat dan melindungi fasilitas publik yang dibangun dengan uang negara.

Ia menekankan bahwa negara tidak akan membiarkan tindakan destruktif merugikan masyarakat luas. “Kita akan tegakkan hukum dengan adil dan tegas demi menjaga persatuan bangsa,” tutupnya. (faq)

Penulis : Affan Kurniawan

Editor : M. Ainul Budi
#Presiden Prabowo Subianto #Demo #Demo 1 september