Radar Jember — Pelantikan Akh. Muzakki sebagai rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya oleh Menteri Agama, Selasa (15/9/2026), langsung disambut gelombang penolakan. Spanduk, meme, komentar di media sosial, hingga seruan aksi mewarnai respons sejumlah dosen, guru besar, alumni, dan mahasiswa.
Penolakan muncul dalam beragam bentuk. Sebuah spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan di depan kampus UINSA, Jalan A. Yani Surabaya, memuat tulisan “Tolak Rektor Muzakki 2 Periode.”
Di media sosial, beredar pula ungkapan “UINSA Berduka” serta sejumlah ajakan untuk melakukan aksi, termasuk seruan boikot terhadap aktivitas kampus.
Kritik terhadap pelantikan bahkan dikemas dalam bentuk satire. Salah satu meme menggambarkan Muzakki sedang mencium Menteri Agama dengan tulisan bernada humor, “Makacih Papa, makacih...” Meme tersebut menjadi bagian dari ekspresi kritik warganet terhadap keputusan pengangkatan rektor.
Di kalangan dosen, penolakan disampaikan secara terbuka oleh Dr. Hermanto Jakfar. Ia menyatakan keberatan terhadap pengangkatan kembali Muzakki sebagai rektor. Pasalnya, selama menjabat rektor di periode pertama, Muzakki banyak melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Bahkan, beberapa kali yang bersangkuan dipanggil pihak kejaksaan.
“Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh. Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat," ujar Hermanto.
Sehari sebelum dilantik, memang ada surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhadap Muzakki. Ia diminta menghadap jaksa penyidik pada Senin, 14 September 2016 pukul 09.00. Surat panggilan dari kejaksaan itu beredar luas di beberapa grup Whatsapp.
Isi dari surat itu, Muzakki selaku ketua KOPERTAIS Wilayah IV Jawa Timur dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lembaga yang dipimpinnya. Kasusnya berupa suap atau gratifikasi terkait sertifikasi tenaga pendidik (dosen) Kementerian Agama tahun 2024 hingga 2025.
Sorotan juga datang dari Forum Guru Besar UINSA. Forum tersebut menilai persoalan kepemimpinan tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian figur, tetapi juga menyangkut tata kelola dan suasana akademik di kampus.
“Kami menolak karena tata kelola yang dilakukan banyak menimbulkan kegaduhan di kampus UINSA,” kata Prof. Ghazali Said, juru bicara Forum Guru Besar UINSA.
Dari kalangan alumni, Ahmad Bajuri, wakil ketua umum Ikatan Alumni UINSA (Ika UINSA), mendesak Menteri Agama mengevaluasi kembali keputusan pengangkatan Muzakki. “Jika nanti rektor ini diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng,” ujarnya.
Sementara itu, dari kalangan mahasiswa juga terjadi penolakan. Kabarnya, mereka akan melakukan aksi demo. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataannya.
Rektor UINSA Akh. Muzakki belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan masifnya penolakan dari internal civitas akademika di kampusnya. Gelombang penolakan tersebut membuat pelantikan rektor definitif UINSA tidak serta-merta menutup polemik kepemimpinan di kampus.
Bajuri menambahkan, aksi penolakan terhadap Muzakki terjadi sejak proses pemilihan rektor UINSA berlangsung. Sebagian besar civitas akademika UINSA tidak menghendaki yang bersangkutan menjabat lagi. Selain kepemimpinannya yang otoriter, juga ada beberapa penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang harus diselesaikan di ranah hukum.
‘’Kami sebagai pengurus IKA UINSA banyak menerima pengaduan dari para civitas akademika untuk membantu menyuarakan penolakan atas tampilnya kembali Muzakki sebagai rektor,’’ papar Bajuri. (*)
Editor : M. Ainul Budi