RADAR JEMBER - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah resmi dibuka.
Bagi siswa lulusan tahun 2026 maupun gap year yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, program KIP Kuliah Merdeka menjadi jembatan utama untuk kuliah gratis hingga lulus.
Agar sinkronisasi data antara akun KIP Kuliah dan akun SNPMB berjalan lancar, berikut adalah tutorial langkah demi langkah registrasi akun KIP Kuliah 2026 khusus jalur SNBP.
Panduan Lengkap Registrasi Akun KIP Kuliah 2026 untuk Jalur SNBP
1. Persiapan Data Utama
Sebelum membuka portal, pastikan Anda telah menyiapkan data valid yang sesuai dengan Dapodik:
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
Email Aktif (Sangat disarankan menggunakan Gmail yang sama dengan akun SNPMB).
2. Langkah-Langkah Registrasi
Akses Laman Resmi: Buka browser dan kunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Klik Daftar/Masuk: Pilih menu "Login Siswa" lalu klik "Daftar Baru".
Input Data Identitas: Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
Validasi Data: Sistem akan melakukan validasi ke data Dapodik dan Dukcapil. Jika data valid, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang Anda daftarkan.
Login Kembali: Buka email Anda, catat kode tersebut, lalu kembali ke laman KIP Kuliah untuk Log In.
3. Pengisian Detail Biodata
Setelah berhasil masuk, Anda wajib mengisi beberapa kolom penting:
Data Ekonomi: Unggah bukti kepemilikan KIP (jika ada), KKS, atau data DTKS. Jika tidak punya, Anda bisa mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Data Keluarga: Masukkan rincian pekerjaan dan penghasilan orang tua.
Data Rumah: Unggah foto rumah tampak depan dan foto keluarga di dalam rumah.
Data Aset: Isi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
4. Sinkronisasi dengan Jalur SNBP
Setelah semua data terisi hingga kolom "Seleksi", pastikan Anda memilih Jalur Seleksi: SNBP.
Pastikan status akun KIP Kuliah sudah "Lengkap" sebelum Anda melakukan finalisasi pada kartu pendaftaran SNBP di portal SNPMB.
Jika sinkronisasi berhasil, pada kartu peserta SNBP Anda akan tertera keterangan sebagai "Peserta KIP Kuliah".
5. Hal Penting yang Sering Terlupakan
Sinkronisasi NIK: Jika NIK Anda dinyatakan tidak ditemukan, segera hubungi operator sekolah atau cek status NIK di Dukcapil setempat.
Gaji Orang Tua: Gabungan gaji kotor orang tua maksimal adalah Rp4.000.000 atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per orang.
Batas Waktu: Segera lakukan registrasi KIP Kuliah sebelum masa pendaftaran SNBP ditutup. Jangan menunggu di hari terakhir karena server biasanya akan sangat lambat.
Editor : M. Ainul Budi