JEMBER, RADARJEMBER.ID- Sebanyak 781 tenaga pendidik atau guru menerima SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.
Didampingi Wabup Jember MB Firjaun Barlaman, SK tersebut diserahkan Bupati Jember Hendy Siswanto kepada para guru yang dinyatakan lulus seleksi ujian penerimaan PPPK tahun 2022, di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, kemarin (6/7).
Bupati Hendy menyampaikan, penambahan tenaga pendidik diharapkan dapat memberi karya terbaik bagi generasi penerus bangsa. Karena itu, bupati berpesan agar selalu bersemangat dalam mendidik anak-anak.
“Setelah mendapat SK ini harus bertambah semangatnya. Jangan sampai kendur saat mendidik generasi penerus kita,” terangnya.
Dengan jumlah itu, bisa menjadi tambahan motivasi para guru PPPK. Sebab, ratusan guru itu akan diberikan tambahan pendapatan lebih banyak dari sebelumnya.
Untuk itu, pihaknya juga berharap hal tersebut membuat mutu pendidikan ikut naik. Dengan guru disejahterakan, diharapkan kualitas mengajar mereka juga naik.
Meski masa berlaku SK itu lima tahun, bupati meminta agar tidak melihat masa berlaku SK tersebut. Sebab, menurutnya, yang paling utama yakni meningkatkan kualitas mengajar dengan penuh inovasi dan kreativitas mendidik.
“Nantinya para guru PPPK juga diharapkan bisa ikut program guru penggerak. Jember akan memproyeksi semua guru di Jember jadi guru penggerak,” imbuh Bupati Hendy.
Perlu diketahui, peserta yang lolos PPPK tahun lalu tercatat ada 793 orang guru. Namun, ada 12 orang yang tidak bisa melanjutkan.
Delapan orang mengundurkan diri karena berbagai alasan, dan empat orang meninggal saat dinyatakan lolos dan selama proses pemberkasan berjalan. Karena itu, sampai SK diserahkan hanya ada 781 guru yang menerima.
Guru penerima SK PPPK itu akan efektif kerja mulai 10 Juli mendatang. Mereka juga akan menerima gaji PPPK pada bulan berikutnya, yakni bulan Agustus.
Oleh karena itu, para guru PPPK angkatan 2022 segera bisa menyesuaikan dengan status yang saat ini sudah ditetapkan. (qal/c2/bud)
Editor : Radar Digital