BACA JUGA : Dua Pelaku Perampasan Diancam 12 Tahun Penjara
Menurut dia, kerusakan pada bangunan sekolahan jelas merugikan siswa. Sebab, mereka harus berbagi tempat atau ruangan karena keterbatasan gedung sekolah. Kerusakan itu juga mengindikasikan bahwa perencanaan pembangunan atau rehabilitasi dilakukan sekedarnya. "Di tahun 2021–2022 itu pernah ada perbaikan, tapi tidak maksimal, karena keterbatasan anggaran," kata pria yang akrab dipanggil Ipung itu.
Dalam rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember, beberapa hari lalu, lanjut dia, APBD 2023 telah merancang beberapa renovasi untuk bangunan SD maupun SMP di Jember. Namun, ia belum mengetahui detail berapa jumlah anggarannya maupun berapa lokasinya. "Tahun depan (2023, Red) sudah dianggarkan, termasuk untuk gedung sekolah yang ambruk. Itu melekat di Dispendik, walaupun tidak semua, tapi bertahap semuanya," urai wakil rakyat yang juga anggota Banggar itu.
Lebih jauh, Ipung juga menyinggung pihak sekolah yang kurang meng-update data-data kondisi sekolah. Ia berpendapat, seharusnya pemerintah daerah juga mengetahui detail dan menampung data kondisi sekolah-sekolah di Jember. Hal itu untuk memastikan agar perencanaan perbaikan sekolah bisa benar-benar tertangani dengan baik. "Sekolah juga perlu meng-update kondisi bangunannya, dan pemerintah menampung. Jadi, rencana perbaikan bisa didasari kebutuhan, bukan ketika ada insiden ambruk," tegas legislator PDIP itu.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi kala Rapat Paripurna APBD 2023 lalu, beberapa di antaranya juga menyarankan agar pemerintah daerah segera menyikapi nasib gedung sekolah yang rusak tersebut. Seperti dari Fraksi Gabungan PAN, Demokrat, dan Golkar (Pandekar).
Pandekar menilai gedung sekolah yang rusak itu akan mengganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan peserta didik dalam proses KBM. Selain Pandekar, juga ada Fraksi PKB yang mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki seluruh gedung sekolah yang rusak atau ambruk. Tanpa ditunda-tunda atau dibiarkan semakin rusak. (mau/c2/nur) Editor : Safitri