Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Perbaikan Sekolah Rusak Digenjot pada 2023

Safitri • Kamis, 1 September 2022 | 18:24 WIB
MEMPRIHATINKAN: SDN Yosorati 05, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, menjadi salah satu sasaran proyek perbaikan sekolah tahun 2023 yang sudah disurvei pemerintah.
MEMPRIHATINKAN: SDN Yosorati 05, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, menjadi salah satu sasaran proyek perbaikan sekolah tahun 2023 yang sudah disurvei pemerintah.
SUMBERSARI, Radar Jember – Kerusakan bangunan SD dan SMP di Kabupaten Jember cukup banyak. Namun, belum dapat dilakukan perbaikan pada tahun ini. Salah satu faktornya yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum mampu mengavernya.

BACA JUGA : Kampanyekan Cegah Perkawinan Anak di Jember Lewat Karya Jurnalis Warga

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Sukowinarno mengungkapkan, pemerintah perlu melakukan penyesuaian dengan kemampuan anggaran. “Tahun ini masih belum bisa dilakukan perbaikan pada sekolah rusak,” katanya.

Dia menjelaskan, APBD tahun 2021 silam sebagian besar dialokasikan pada penanganan Covid-19. Menurutnya, sekolah-sekolah yang rusak banyak diusulkan tahun ini, sehingga rencana perbaikan sekolah akan dikaver tahun 2023. “Baru bisa di tahun depan. Sudah ada perkiraan kurang lebih Rp 13 miliar dana untuk perbaikan sekolah rusak dari APBD Kabupaten Jember TA 2023,” tuturnya.

Suko juga tidak memungkiri bahwa di Jember terdapat banyak sekolah rusak. Menurutnya, banyak sekolah yang saat ini kondisinya rusak karena bangunan sekolah, baik SD maupun SMP, yang telah berdiri lama, yakni lebih dari 15 tahun. “Ada sekitar ratusan bangunan sekolah rusak yang ada di Jember yang sudah masuk kami (Dispendik, Red). Namun, itu di tahun depan tidak semua langsung diperbaiki. Karena akan kami prioritaskan terlebih dulu ke sekolah-sekolah yang masuk kategori rusak berat,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa ratusan sekolah tersebut telah mengajukan perbaikan melalui pengajuan proposal kepada Dispendik. Juga berdasarkan survei sekolah yang dilakukan oleh Dispendik.

“Sekolah yang mengajukan proposal perbaikan ini kami survei juga, untuk dilihat mereka layak menerima atau tidak. Dan selanjutnya, jika layak, maka akan masuk ke dalam daftar antrean untuk mendapatkan perbaikan atau renovasi pada sekolah tersebut,” jelasnya.

Di samping itu, menurutnya, sekolah-sekolah yang rusak di Jember juga bisa mengajukan perbaikan kepada pemerintah pusat. Melalui sistem yang telah dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Yakni dengan pengisian di laman Dapodik. (mg2/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #Sekolah