BACA JUGA : Lambang Kurnia Pratama, Dalang Muda Jember
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sukowinarno mengatakan, keberadaan pengawas menjadi faktor penunjang bagi keberlangsungan sekolah, baik yang bersifat arahan, dorongan, maupun kontrol untuk memberikan pendampingan dalam pemerataan kualitas pendidikan. "Pengawas sangat dibutuhkan dalam konteks kerja-kerja pengawalan kepada sekolah," jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (9/6).
Dalam Permendikbud, kata dia, satu orang pengawas membawahi 10 sekolah. Karenanya, apabila melebihi dari jumlah tersebut, dipastikan tidak akan optimal. “Satu pengawas membawahi 10 sekolah,” terangnya.
Suko menyebutkan, jumlah pengawas di Jember cukup memprihatinkan. Pasalnya, dari 906 SD negeri yang ada di Jember, hanya memiliki 33 pengawas. Belum lagi SD swasta yang berjumlah 1.030 lembaga. "Jadi, bisa dibayangkan, di Jember total SD ada 1.936 lembaga. Jika dibagi 10, seharusnya ada sekitar 193 pengawas," imbuhnya.
Lebih tragis lagi, kata dia, pada jenjang SMP negeri 94 lembaga dan swasta hampir 300 jumlahnya. Sedangkan pengawasnya hanya tersisa 2 orang. "Jadi sangat jomplang, sehingga Dispendik kewalahan untuk melakukan pembinaan pada sekolah," ujarnya.
Dia mengakui, kondisi itu sangat memprihatinkan, karena memengaruhi kualitas. Sebab, salah satu faktornya dipengaruhi oleh jumlah pengawasnya. "Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” terangnya.
Sementara ini, langkah untuk menambah pengawas juga sudah dilakukan. Salah satunya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember. "Pengawas tetap ada, tetapi sumber dayanya diambil dari guru penggerak," tegasnya.
Suko membeberkan bahwa belum memiliki guru penggerak, karena proses mengikuti pelatihannya menghabiskan waktu yang cukup lama, yaitu 9 bulan. Dalam waktu dekat ini, kata dia, akan meloloskan 105 guru penggerak. “Kami masih belum punya guru penggerak dan mereka dipastikan lulus pada bulan Juli mendatang," ujarnya.
Pada tahun anggaran 2022 ini, kata dia, terjadi perubahan peraturan. Yaitu, tidak ada lagi diklat calon kepala sekolah dan pengawas. Seluruh calon pengawas nantinya diambilkan dari lulusan guru penggerak. "Dalam perencanaan tahun 2022 kami sudah menyiapkan anggaran,” paparnya.
Dengan sumber daya yang ada, pihaknya akan segera melakukan optimalisasi. "Segera kami lakukan langkah percepatan, tapi harus menunggu dulu memang," pungkasnya. (mg6/c2/dwi) Editor : Safitri