Radar Jember - Pemkab Jember memilih jalur diplomatis ketimbang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam merespons ledakan jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang mencapai surplus 1.200 orang.
Alih-alih mem-PHK, Pemkab Jember mengerahkan mereka ini ke dalam program Homecare, layanan kesehatan jemput bola langsung dari pintu ke pintu rumah warga.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut penataan ini sekaligus memberi kepastian karir bagi 1200 nakes agar dapat terakomodasi dalam formasi pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, di tahun 2027 nanti.
Baca Juga: Manipulasi Dapodik Hambat Bantuan Revitalisasi, Gus Fawait Minta Sekolah di Jember Jujur
Ia membantah keras tudingan bahwa keterlibatan nakes dalam program Homecare memicu beban kerja berlebihan (overtime atau overjob).
"Niat saya murni kemanusiaan. Di Jember ada kelebihan 1.200 nakes. Kalau tidak dibuatkan program lain, waktu penataan PPPK dan PPPK Paruh Waktu kemarin, mereka tidak bisa diangkat. Maka saya buatkan Gerakan 1.200 Nakes dan program Homecare," katanya, di sela-sela gowes dan menyerahkan bantuan sosial, di Puger, (21/9).
Gus Fawait menilai, tanpa dibukanya wadah formasi pelayanan baru seperti Homecare, ribuan nakes terancam tak berstatus saat regulasi pengangkatan kepegawaian ini bergulir.
Ia juga membuka fenomena ketimpangan jumlah personel di sejumlah puskesmas yang membengkak hingga 1200 nakes di seluruh wilayah Jember.
Ia mencontohkan adanya puskesmas di kawasan selatan Jember yang dihuni hingga 120 pegawai—setara dengan kekuatan rumah sakit tipe C atau D.
Baca Juga: Jelang Hari Tani Nasional, Bupati Fawait Dukung Aspirasi Reforma Agraria Sekti Jember
"Waktu Wamenkes ke Jember, melihat puskesmas diisi 70–80 pegawai saja sudah kaget. Di Jember selatan, ada yang sampai 120 pegawai. Tapi saya tahu panjenengan sudah mengabdi dan punya keluarga. Komitmen saya: tidak ada satu pun yang dirumahkan!" tegas Gus Fawait.
Menepis tuduhan overtime, ia meluruskan bahwa Pemkab justru telah memangkas hari kerja nakes dari enam hari menjadi lima hari kerja.
Ia meminta agar keberadaan Homecare tidak diputarbalikkan menjadi isu eksploitasi jam kerja.
"Nakes kan sudah kita ubah jam kerjanya dari 6 hari jadi 5 hari. Jadi jangan salah paham bilang overtime, overload, atau overjob. Homecare ini hadir untuk dokter pribadi warga miskin berpenyakit kronis, bukan untuk gawat darurat yang tetap ditangani ambulans puskesmas," pungkas dia. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh