JAKARTA, Radar Jember - Baru seumur jagung, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah harus berhadapan dengan benang kusut tata kelola keuangan negara.
Lembaga baru yang memikul proyek ambisius pemenuhan gizi nasional ini kedapatan harus buru-buru menyetel ulang perencanaan mereka agar tidak menjadi ladang baru kebocoran anggaran baru pasca skandal korupsi besar-besaran yang menyeret eks petinggi BGN, Dadan Hindayana, dkk, serta sejumlah pejabat di tubuh BGN.
Sinyal ketidaksiapan sistemik ini terlihat saat Kepala BGN Nanik S. Deyang, didampingi dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono, mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Pertemuan ini membedah ragam potensi masalah di lapangan, mulai dari anggaran yang belum fokus hingga lemahnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang mengelola dana di tingkat bawah.
“Beberapa langkah taktis yang dibahas bersama meliput: Penataan Ulang (Refocusing) Anggaran, Optimalisasi Infrastruktur Daerah, Peningkatan Kapasitas SDM,” tulis BGN, sebagaimana dalam keterangan resminya, belum lama ini, (25/6/2026).
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah keputusan untuk melakukan penataan ulang (refocusing) anggaran. Langkah ini menjadi sorotan tajam karena mengonfirmasi bahwa perencanaan awal alokasi dana BGN belum sepenuhnya matang dan sinkron dengan program prioritas nasional.
Tak hanya soal duit, infrastruktur pengawasan BGN di daerah pun kedodoran. Demi mengejar ketertinggalan, BGN terpaksa "menumpang" fasilitas daerah dengan memanfaatkan kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di tingkat kabupaten/kota. Kantor-kantor ini bakal dialihfungsikan secara dadakan untuk membantu pemeriksaan fisik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kerapuhan paling nyata ada pada sektor SDM. Rilis resmi pertemuan tersebut mengungkap fakta mengkhawatirkan: para kepala SPPG di lapangan ternyata belum melek akuntabilitas keuangan. Akibatnya, BGN dan Kemenkeu harus menggelar pelatihan pertanggungjawaban keuangan darurat agar dana gizi masyarakat tidak berujung pada laporan fiktif atau pidana korupsi.
Pertemuan ini menjadi alarm keras bagi publik. Proyek bernilai fantastis ini berisiko menjadi skandal baru jika BGN masih gagap mengelola transparansi dan membiarkan para eksekutor lapangannya buta aturan keuangan.
Editor : Maulana RJ