Radar Jember - Pemkab Jember tengah mempercepat regulasi mitigasi pangan di tengah ancaman ketidakpastian iklim dan fluktuasi harga pasar.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
"Kami mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD. Ini adalah instrumen krusial untuk mitigasi krisis pangan, stabilisasi harga, sekaligus penguatan ketahanan pangan di daerah kita," katanya, saat membacakan jawabannya atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Cadangan Pangan, di Gedung DPRD Jember, (23/6).
Menurut dia, langkah ini diklaim sebagai benteng perlindungan, baik bagi konsumen maupun petani lokal.
Meski Raperda itu kini masih berproses di DPRD, ia meyakini semangatnya bukan hanya mengatur stok pangan di gudang, tapi sekaligus instrumen intervensi pasar saat harga komoditas pertanian anjlok atau melonjak liar.
Melalui Perda ini, kata dia, pemerintah daerah diwajibkan menyerap hasil panen langsung dari petani lokal guna memutus rantai tengkulak yang kerap merugikan produsen.
Selain urusan logistik, Raperda ini juga memastikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tetap utuh.
"Kami ingin memastikan pengelolaan cadangan pangan ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," tambah dia.
Terlebih lagi, pemerintah daerah baru saja mengucurkan bantuan alsintan berskala besar, belum lama ini, kepada para pengurus poktan se-Jember.
Melalui payung hukum baru ini, Pemkab Jember menargetkan jaring pengaman yang konkret saat wilayahnya dihantam bencana alam maupun gejolak ekonomi global yang berdampak pada isi piring warga.
"Ini perlindungan nyata untuk masyarakat dan petani Jember," imbuh mantan legislator DPRD Jawa Timur itu. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh