Radar Jember - Pemkab Jember mengakui bahwa kemandirian fiskal daerah tidak boleh hanya bertumpu pada tarikan pajak dan retribusi yang mencekik kantong masyarakat.
Bupati Jember Muhammad Fawait tengah merombak total tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mengincar ratusan aset daerah yang selama ini tertidur alias tidak produktif atau idle.
"Kami sependapat bahwa kemandirian fiskal tidak boleh hanya bertumpu pada pajak dan retribusi yang membebani masyarakat," katanya, dalam kesempatan rapat paripurna di DPRD Jember, Selasa (23/6) lalu.
Langkah ini diambil setelah munculnya sorotan dari legislatif terkait kontribusi perusahaan pelat merah daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Evaluasi dan restrukturisasi BUMD kini sedang berjalan, melalui usulan revisi Raperda perubahan atas Perda BUMD Jember, baik PDAM Jember maupun PDP Kahyangan.
Selain menyasar BUMD, Gus Fawait, sapaan dia, menyatakan tengah menyusun peta jalan (roadmap) penyelamatan aset-aset mati dan mulai melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan appraisal atau penilaian bertahap terhadap tanah dan bangunan milik daerah yang telantar agar memiliki nilai ekonomi wajar.
Ia meyakini, langkah ini akan efektif menutup celah kebocoran sumber-sumber PAD.
"Pemkab Jember akan melakukan pendataan, penilaian, dan pemanfaatan aset secara terukur agar aset dapat menjadi sumber pendapatan yang nyata. Kami memperkuat pengawasan dan akuntabilitas agar kebocoran pendapatan dapat dicegah," imbuh mantan legislator DPRD Jatim itu. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh