Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Berikan Jaminan Keamanan Kerja, Gus Fawait: Saya Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK

M. Ainul Budi • Kamis, 9 April 2026 | 13:44 WIB
KOMITMEN: Bupati Jember Gus Fawait berkomitmen kepada PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak ada penghentian dan terus memperhatikan kinerja dan pengabdian mereka. (MAULANA/RADAR JEMBER)
KOMITMEN: Bupati Jember Gus Fawait berkomitmen kepada PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak ada penghentian dan terus memperhatikan kinerja dan pengabdian mereka. (MAULANA/RADAR JEMBER)

RADAR JEMBER - Kabar melegakan datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Menanggapi kekhawatiran mengenai kelangsungan kontrak kerja, Bupati Jember Muhammad Fawait, atau yang akrab disapa Gus Fawait, memberikan jaminan tegas bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi para pegawai PPPK yang saat ini tengah mengabdi.

Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pelayanan publik serta memberikan rasa aman bagi para aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Sistem Kerja Fleksibel Resmi Berlaku: Simak Aturan Baru WFH bagi PNS hingga PPPK

Gus Fawait menekankan bahwa kontribusi PPPK sangat vital bagi jalannya roda pemerintahan, terutama di sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa posisi mereka akan tetap aman dan berkelanjutan.

Gus Fawait menjamin bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu pada 2027 mendatang. 

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai dalam membangun daerah," ungkap bupati pertama dari kalangan pesantren tersebut.

Meski memberikan jaminan keamanan posisi, Gus Fawait menekankan bahwa keberlangsungan kontrak tersebut sangat bergantung pada kinerja individu setiap pegawai.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi PPPK, Kemendagri Pastikan Anggaran Belanja Pegawai Tetap dalam Posisi Ideal

"Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, santai dan tenang selama kinerjanya bagus," ujar Gus Fawait.

Dia menambahkan bahwa aturan disiplin ini tidak hanya berlaku bagi PPPK, tetapi juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS. Gus Fawait menyatakan tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pegawai yang kinerjanya tidak memenuhi standar atau buruk.

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #PPPK #Gus Fawait