Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Skor KIP 98,11, Jember Lampaui Daerah Tapal Kuda dan Pertegas Komitmen Transparansi Publik

Maulana RJ • Kamis, 22 Januari 2026 | 06:45 WIB
"Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi digital agar layanan informasi publik semakin cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat." REGAR JEANE DEALEN NANGKA, Kepala Diskominfo Jember
"Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi digital agar layanan informasi publik semakin cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat." REGAR JEANE DEALEN NANGKA, Kepala Diskominfo Jember

Radar Jember - Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi salah satu instrumen untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dalam mengakses ataupun memperoleh informasi-informasi resmi.

Sepanjang tahun 2025 kemarin, komitmen itu berbuah manis di Jember.

Hal itu setelah Pemkab Jember mengukuhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik di Jawa Timur.

Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Jember sukses meraih predikat kualifikasi Informatif dengan skor nyaris sempurna, yakni 98,11.

Pencapaian ini menandai lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 93,98.

Prestasi ini diraih melalui proses seleksi yang sangat ketat.

Mulai dari pengisian kuesioner mandiri (SAQ) dengan nilai 98,85, verifikasi faktual lapangan sebesar 99,14, hingga sesi presentasi dan wawancara yang mencapai 96,00.

"Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat diakses serta diawasi langsung oleh publik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember Regar Jeane Dealen Nangka, kemarin (21/1).

Ia menilai, capaian itu adalah hasil kolektif dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

"Predikat Informatif ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen kami untuk terus membuka diri," imbuh dia.

Penetapan hasil Monev ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto, pada 14 November 2025 di Sidoarjo.

Jember dinilai telah menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan integritas yang tinggi.

Meski sudah memperoleh predikat yang mumpuni, Regar menyatakan, era kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait ini, komitmen keterbukaan informasi akan semakin diperkuat pada tahun 2026.

Salah satunya melalui optimalisasi saluran pengaduan Wadul Guse.

"Ke depan, kami akan terus mendorong inovasi digital agar layanan informasi publik semakin cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga pelosok desa," pungkas ASN yang juga Plt. Direktur PDAM Jember itu. (mau/bud)

Skor Keterbukaan Informasi 2025

- ​Skor Tahun 2024: 93,98 (Informatif)

- ​Skor Tahun 2025: 98,11 (Informatif)

​Kenaikan: 4,13 Poin

Jember Pimpin Wilayah Tapal Kuda
(Peringkat - Wilayah - Skor)

  1. Kab. Jember 98,11
  2. Kota Probolinggo 97,90
  3. Kab. Lumajang 96,80
  4. Kab. Banyuwangi 96,61
  5. Kab. Bondowoso 90,37

*Sumber: Hasil Monev Komisi Informasi Jawa Timur, dikeluarkan oleh Diskominfo Jember

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #kip #Keterbukaan Informasi #Gus Fawait