Radar Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan rencana penataan kawasan kuliner modern atau food street di sepanjang Jalan RA Kartini tetap berlanjut.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Pemkab Jember melakukan audiensi dengan sejumlah masyarakat serta tokoh agama.
Menurut Bupati Fawait, penataan perlu dilakukan agar aktivitas perdagangan di kawasan tersebut tidak berkembang tanpa kendali.
Ia menilai, jika tidak segera diatur, maka jumlah pedagang akan terus bertambah hingga ke arah selatan dan berpotensi menimbulkan kesemrawutan.
“Kalau tidak kami atur dari sekarang, saya yakin nanti akan semakin banyak penjual hingga ke arah selatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep food street dirancang sebagai sentra kuliner yang tertata rapi.
Dimulai dari kawasan Stasiun Jember, melintasi area alun-alun, hingga sepanjang Jalan RA Kartini ke arah selatan.
Penataan kawasan tersebut mencakup sejumlah aspek, di antaranya pengaturan jam operasional berdagang yang direncanakan mulai pukul 18.00 WIB hingga batas waktu tertentu.
Selain itu, Pemkab Jember juga akan menerapkan standarisasi produk makanan guna menjamin kualitas serta keamanan konsumsi bagi masyarakat.
Aspek kebersihan dan estetika kawasan juga menjadi perhatian utama agar aktivitas kuliner tidak mengganggu kenyamanan pengunjung maupun warga sekitar.
Terkait pemanfaatan area trotoar, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menjelaskan, pemilihan lokasi telah melalui pertimbangan teknis dan kewenangan anggaran.
Ia menegaskan, penataan tidak dapat dilakukan di jalan protokol atau jalan nasional karena keterbatasan penggunaan anggaran APBD.
“Kami tidak bisa memasukkan APBD untuk penataan di jalan nasional. Karena itu, kami pilih kawasan dari arah Stasiun Jember, dengan harapan masyarakat luar Jember yang turun dari kereta bisa langsung melewati kawasan food street ini,” jelasnya. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh