Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Hanya 4 yang Disahkan! 14 Raperda Jember Resmi 'Masuk Kulkas' hingga 2026

Sidkin • Selasa, 9 Desember 2025 | 13:20 WIB

"Jadi tersisa 14 raperda. Itu kami masukkan ke Propemperda 2026 karena pembahasannya belum final." HANAN KUKUH RATMONO, Ketua Bapemperda Jember.
"Jadi tersisa 14 raperda. Itu kami masukkan ke Propemperda 2026 karena pembahasannya belum final." HANAN KUKUH RATMONO, Ketua Bapemperda Jember.

Radar Jember - Kalender tahun 2025 hampir habis. Tetapi urusan legislasi di DPRD Jember masih tersisa cukup banyak.

Rancangan peraturan daerah (raperda) yang layak dituntaskan, banyak yang berpotensi masuk kulkas.

Setidaknya ada 14 raperda yang tak berhasil dituntaskan menjadi perda tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hanan Kukuh Ratmono menjelaskan, dari total 23 raperda yang masuk program tahun 2025, baru empat yang berhasil disahkan.

Tiga di antaranya merupakan raperda wajib yaitu Pertanggungjawaban APBD 2024, Perubahan APBD 2025, dan APBD 2026.

Lalu satu raperda terkait Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) 2026.

Sementara itu, lima raperda lainnya sebenarnya sudah mencapai tahap akhir dan tinggal menunggu agenda paripurna untuk disahkan.

“Lima raperda ini sudah selesai semua. Tinggal menunggu jadwal paripurna untuk ditetapkan menjadi perda,” ujar Hanan.

Kelima raperda yang tinggal selangkah menuju pengesahan antara lain Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perlindungan Tenaga Kesehatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Madrasah Diniyah (Madin), dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab).

Pembahasan hingga harmonisasi memang telah rampung dan hanya menunggu palu pengesahan.

Namun, di luar itu masih ada pekerjaan besar yang belum tuntas dan memerlukan perhatian serius.

“Jadi tersisa 14 raperda. Itu kami masukkan ke Propemperda 2026 karena pembahasannya belum final,” kata Politisi Gerindra tersebut.

Dikatakan, pada tahun 2026 nanti, DPRD Jember menyiapkan 17 raperda dalam Propemperda.

Ini terdiri atas tiga raperda wajib, tiga raperda inisiatif legislatif, dan sebelas raperda usulan eksekutif. 

Sementara pada 2025, dewan menyodorkan 23 raperda yang terdiri dari delapan inisiatif DPRD dan sisanya usulan pemerintah daerah.

Besarnya jumlah raperda dari tahun ke tahun menunjukkan kebutuhan regulatif yang tinggi.

Ini sekaligus menjadi alarm bahwa ritme pembahasan harus diperbaiki agar tidak terus bergeser ke tahun berikutnya.

Hanan menekankan, Bapemperda berkomitmen mengatur alur pembahasan tahun 2026 lebih terstruktur.

Sehingga tidak terjadi penumpukan di ujung tahun seperti saat ini.

Ia menegaskan pentingnya disiplin jadwal, koordinasi, dan konsistensi antar-alat kelengkapan dewan (AKD) maupun eksekutif.

“Kami targetkan pembahasan tahun depan lebih terstruktur agar setiap raperda tidak menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya. (kin/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Raperda #Bapemperda #DPRD jember