Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Peleburan OPD Jember Dikebut, DPRD: Ini Bukan Penghapusan, Tapi Strategi Tekan Kemiskinan!

Sidkin • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:00 WIB

"Target utama kami memang meminta kepada eksekutif bahwa peleburan ini akan menjadi salah satu instrumen untuk menurunkan angka kemiskinan.”  HANAN KUKUH RATMONO, Ketua Bapemperda DPRD Jember.
"Target utama kami memang meminta kepada eksekutif bahwa peleburan ini akan menjadi salah satu instrumen untuk menurunkan angka kemiskinan.”  HANAN KUKUH RATMONO, Ketua Bapemperda DPRD Jember.

Radar Jember - Pemkab Jember mulai melakukan langkah serius dalam merampingkan struktur birokrasi untuk mempercepat pelayanan publik dan efektivitas anggaran.

Salah satu langkah utamanya adalah melebur empat organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi struktur yang lebih sederhana dan terpadu.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan di Jember.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember memastikan rencana peleburan tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

Ini akan diberlakukan mulai tahun anggaran 2026, bersamaan dengan penerapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah (SOTK) yang baru.

Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama dan telah melalui berbagai pertimbangan teknis serta efisiensi anggaran.

Peleburan dinilai dapat memperkuat koordinasi lintas bidang, sehingga program pemerintah daerah menjadi lebih fokus.

“Target utama kami memang meminta kepada eksekutif bahwa peleburan ini akan menjadi salah satu instrumen untuk menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.

Empat OPD yang akan dilebur meliputi beberapa dinas utama.

Pertama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kedua, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan dilebur: Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masuk ke Dinas Sosial.

Sementara, Bidang Keluarga Berencana digabungkan dengan Dinas Kesehatan.

Ketiga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan dilebur dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Keempat, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro akan mendapatkan tambahan fungsi dari Dinas Perdagangan dan UMKM.

Sedangkan Dinas Perindustrian dilebur dengan Dinas Tenaga Kerja.

“Peleburan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk pengurangan struktur organisasi yang besar menjadi lebih ringkas dan efisien,” kata Hanan.

Selain untuk efisiensi birokrasi, peleburan juga diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran.

Selama ini, banyak program lintas sektor yang terhambat karena koordinasi tersebar di berbagai dinas.

Dengan penggabungan OPD, perencanaan dan pelaksanaan program diharapkan menjadi lebih terpadu.

“Jadi, ini untuk mengoptimalkan anggaran agar lebih fokus dan efektif dalam pelaksanaan program,” terangnya.

Menjawab kekhawatiran publik, Politisi Gerindra ini menegaskan, peleburan OPD bukan berarti penghapusan fungsi tertentu.

Bidang-bidang yang ada tetap dipertahankan, namun dipindahkan ke dinas yang lebih besar dan relevan dengan fungsinya.

Dia mencontohkan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang akan berada di bawah Dinas Sosial, sehingga pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program lebih terintegrasi.

“Sebenarnya bidangnya tidak dihapus. Bidangnya tetap ada, tetapi pindah ke dinas yang lebih besar,” jelasnya.

Terkait munculnya penolakan dari sejumlah aktivis dan masyarakat, Hanan menyebut sebagian besar dipicu oleh kesalahpahaman.

Ia memastikan bahwa fungsi pelayanan publik tetap berjalan bahkan diharapkan menjadi lebih optimal dengan struktur yang ramping.

“Yang ditolak ini kan sebenarnya ada kerancuan. Menurut kami, penolakan mungkin karena melihat bahwa ini benar-benar dihapus. Sebenarnya bidangnya nggak dihapus,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, langkah peleburan OPD ini dapat mempercepat kinerja birokrasi.

Sekaligus pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat. (kin/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #OPD Jember #SOTK #Bapemperda #DPRD jember