Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kejar Pembangunan Berkeadilan, Gus Fawait Teken Kesepakatan Restorative Justice dengan Pemprov Jatim!

Maulana RJ • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:20 WIB
Bupati Fawait bersama Gubernur Khofifah, usai penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, di Dyandra Convention Center.
Bupati Fawait bersama Gubernur Khofifah, usai penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, di Dyandra Convention Center.

 

Radar Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait kembali melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa titik.

Sepulang dari Jakarta usai berdiskusi dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ia melanjutkan lawatannya ke Surabaya, Kamis (9/10).

Di kota Pahlawan itu, Gus Fawait, sapaan akrab dia, mengikuti penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice serta Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, di Dyandra Convention Center yang langsung dibuka Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Serta dihadiri seluruh kepala daerah se-Jatim dan beberapa stakeholder lain.

"Langkah ini adalah wujud nyata komitmen kami agar pembangunan di Jember terus bersinergi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat," kata Bupati Fawait, dalam keterangan resminya (9/10).

Menurut dia, restorative justice menjadi semangat baru dalam menciptakan keadilan yang humanis. 

Sementara kerja sama pembangunan membuka jalan bagi peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember ini mengutarakan langkah itu menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi antar daerah untuk menciptakan keadilan sosial yang humanis.

Serta mempercepat pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Jatim.

"Setiap perjalanan bukan sekadar agenda, tapi bagian dari ikhtiar panjang untuk membawa Jember semakin maju, berdaya, dan berkeadilan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyebut Restorative Justice Plus akan menjadi model baru penyelesaian perkara di daerah yang lebih berorientasi pada kemanusiaan.

Oleh karena itu, ia meminta semua kepala daerah menindaklanjuti penyelesaian setiap kasus melalui mekanisme ini.

"Jadi bukan hanya Restorative Justice, tapi Restorative Justice Plus, yang terpenting adalah bagaimana langkah selanjutnya setelah perdamaian tercapai. (mau/dwi)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#kemenhub #restorative justice #khofifah indar parawansa #Bupati Jember #Gus Fawait