Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

VIRAL! Bupati Jember Gus Fawait Marah di Rel Pecoro, Perbaikan Aspal Rusak Diwarnai Ketegangan

Maulana RJ • Rabu, 9 Juli 2025 | 01:23 WIB

 

TURUN LANGSUNG: Bupati Jember Muhammad Fawait meninjau Tim URC untuk menambal jeglongan, di perlintasan KA Pecoro, di Rambipuji, Jember (7/7). (JUMAI/RJ)
TURUN LANGSUNG: Bupati Jember Muhammad Fawait meninjau Tim URC untuk menambal jeglongan, di perlintasan KA Pecoro, di Rambipuji, Jember (7/7). (JUMAI/RJ)
 

PECORO, Radar Jember - Bupati Jember Muhammad Fawait marah (lihat video).

Ini terjadi saat melakukan langkah cepat dengan turun mengerahkan Tim URC guna memperbaiki jalan.

Hal ini pun diwarnai aksi ketegangan.

Ini terjadi antara pemerintah daerah dalam hal ini bupati, dengan utusan PT KAI Daop 9 Jember, di perlintasan KA Pecoro, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, kemarin (7/7).

Bupati Fawait geram lantaran sejumlah petugas dari PT KAI mempertanyakan maksud pemerintah daerah yang dirasa ujuk-ujuk memperbaiki perlintasan KA Pecoro tersebut tanpa ada koordinasi lebih lanjut.

Bupati Fawait pun marah dan ia menegaskan, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan berkirim surat, ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan ke PT KAI.

Akan tetapi, belum ada tindakan konkret di lapangan.

"Kita harus koordinasi berapa lama lagi? Saya dari tadi ngomong baik-baik, saya sampaikan besok atau lusa harus ada tindakan konkret," ucapnya geram, kepada sejumlah petugas dari PT KAI, di lokasi.

Tidak hanya bupati, Pj Sekda Jember Jupriono juga tidak habis pikir dengan buruknya komunikasi yang dilakukan oleh salah satu anak perusahaan BUMN ini.

Ia juga menyayangkan upaya koordinasi yang dilakukan pemerintah daerah namun masih dirasa belum mendapatkan jawaban yang pas.

"Kalau seperti itu maksudnya pelayanan apa? Sampean dari Daop 9 ini," kata Jupriono.

Di lokasi, Asisten Manager Hukum PT KAI Daop 9 Jember, Yulianto Setyo Nugroho, tetap memedomani Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 tentang kewenangan tanggung jawab jalan yang sesuai dengan jenis jalannya. 

"Kecuali ada satu, perbaikan geometri, dari KAI yang menyebabkan aspal rusak, itu perbaikan dan tanggung jawab dari KAI. Sepengetahuan saya, selama ini belum ada perbaikan jalan dari KAI, jadi tetap tanggungjawabnya kembali ke pemegang jalan," katanya.

Terkait surat koordinasi yang dilayangkan Pemkab Jember kepada PT KAI, Setyo juga mengakui PT KAI telah menerima.

Hanya saja disebut datang terlambat. Meski begitu, ia tetap menegaskan kewenangan dan tanggung jawab tetap ada di pemilik jalan.

Selebihnya terkait upaya perbaikan, ia hanya menyebut semuanya dikembalikan kepada institusi yang memiliki kewenangan terhadap urusan jalan tersebut.

"Kita timbal balik berkoordinasi, intinya kalau kita tetap sama, perlintasan sebidang itu tetap mengutamakan keselamatan keduanya, kereta api ya juga pengguna jalan," imbuhnya. (mau/nur)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #PT KAI #Gus Fawait #daop 9