JEMBER, RADARJEMBER.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, terus menyelidiki dugaan penyalahgunaan penyewaan aset pemkab. Diketahui, kurang lebih ada 63 titik yang diduga bermasalah yang tersebar di berbagai kecamatan.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Jember sudah meminta keterangan. Termasuk dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember.
Baca Juga: ASN Kecamatan Jadi Tersangka Kedua, Kejaksaan Usut Korupsi Bantuan Traktor
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, dugaan penyalahgunaan sewa aset tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Bahwa ada sejumlah aset yang digunakan oleh warga.
Namun, pemanfaatan aset itu justru tidak menambah pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, seharusnya ada retribusi dari sewa aset yang rata-rata berupa tanah itu, sehingga dapat menambah kas daerah.
Kasi Pidsus Kejari Jember Isa Ulinnuha menjelaskan, dari 63 aset yang diduga bermasalah, rata-rata adalah tanah kas desa yang telah berubah menjadi kelurahan. Sehingga asetnya diserahkan kepada pemkab melalui sekretaris daerah. Sebelum akhirnya dikelola oleh BPKAD.
"Informasi di lapangan, bahwa tanah ini dikelola oleh masyarakat. Ada kegiatan pertanian maupun perkebunan di atas aset tersebut," katanya.
Baca Juga: Kejaksaan Mulai Telisik Sewa Lahan Pemkab
Berdasarkan laporan masyarakat, pengelolaan aset tersebut sama sekali tidak berdampak pada bertambahnya kas daerah dan diduga ada penyalahgunaan sewa.
Hanya saja, kejaksaan belum bisa memastikan penyalahgunaan itu. Mengingat proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, pihaknya tengah mengumpulkan berbagai barang bukti dan keterangan yang dibutuhkan.
Isa juga mengaku belum bisa menyebutkan secara gamblang di mana saja lokasi yang dimaksud. Karena pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
Jika memang ditemukan, dia menegaskan, maka masih akan dicari siapa orang yang bertanggung jawab. "Kami belum bisa menyebutkan lokasi titik-titiknya," jelasnya.
Menurutnya, saat ini sejumlah pihak sudah dipanggil. Pegawai yang berkompeten di BPKAD, serta warga yang berada di sekitar aset yang diduga bermasalah itu. "Kami juga sudah meminta data, keterangan maupun informasi terkait hal tersebut," pungkasnya. (*)
Reporter: Ilham Wahyudi
Editor : Mahrus Sholih
Editor : Radar Digital