Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pendaftaran Sekda Jember Diperpanjang, Syarat Minimal Belum Terpenuhi

Safitri • Selasa, 13 Juni 2023 | 17:22 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
SUMBERSARI, Radar Jember - Open bidding atau lelang jabatan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Jember tahun 2023 tengah berlangsung. Sejak pendaftaran dibuka, Jumat, 26 Mei 2023 lalu, hingga Senin petang kemarin (12/6),  panitia seleksi (pansel) open bidding sekda sudah menjaring sejumlah nama bakal calon atau kandidat Sekda Jember.

BACA JUGA : Kapolda Sulsel Sulsel Katakan Temuan Brankas Bukan Bunker Narkoba di UNM

Ketua Pansel Open Bidding Sekda, Prof Yuli Witono, mengungkapkan, pada tahap awal pendaftaran, memang telah terjaring beberapa nama pendaftar sebagai bakal calon atau kandidat sekda. "Sejauh ini baru ada enam pendaftar. Dua pendaftar di antaranya berkasnya sudah lengkap. Sisanya belum lengkap," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (12/6).

Dilansir dari pengumuman yang dirilis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, pansel baru-baru ini diketahui merilis perpanjangan masa pendaftaran open bidding Sekda Jember tahun 2023. Dari sebelumnya masa pengumuman dan pendaftaran pada 26 Mei sampai 8 Juni 2023, kini diperpanjang hingga 15 Juni 2023 atau berakhir lusa mendatang.

Yuli mengutarakan, alasan pansel memperpanjang masa pendaftaran karena ada beberapa berkas pendaftar yang kurang lengkap dan kurang memenuhi ketentuan minimal 4 (empat) pendaftar dengan berkas administrasi lengkap. Meski extra time yang disediakan cukup sebentar, pansel merasa perlu melihat perkembangan ke depan lebih lanjut. "Kami masih melihat perkembangan masa perpanjangan ini, agar bisa menjaring pendaftar seluas-luasnya dan bisa melengkapi berkas-berkas persyaratannya," jelas dia.

Kendati open bidding sekda kali ini terbuka secara umum untuk para pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai daerah, namun hingga Senin (12/6), semua pendaftar yang masuk berasal dari PNS di lingkungan Pemkab Jember saja. Yuli mengaku pansel telah membuka dan menyosialisasikan lelang jabatan sekda itu secara meluas. "Ya, yang mendaftar kebanyakan para ASN Pemkab Jember semua, belum ada ASN dari luar daerah Jember," sebutnya.

Mengenai latar belakang pendaftar atau kandidat sekda tersebut, Yuli belum bisa mengutarakan lebih detail. Termasuk siapa saja nama-namanya. Ia hanya memastikan bahwa keenam kandidat sekda yang telah mendaftarkan diri itu berasal dari unsur PNS di Jember. "Para pendaftar ini berasal dari unsur kepala dinas dan kepala badan di Jember," imbuh guru besar Universitas Jember itu.

Dalam lampiran pengumuman yang dirilis BKPSDM Jember terkait open bidding sekda itu, sedikitnya terdapat beberapa kualifikasi dan persyaratan khusus untuk bisa menduduki posisi jabatan ASN tertinggi di level pemerintahan daerah itu.

Di antaranya, memiliki riwayat pendidikan terakhir minimal sarjana strata I atau diploma IV, menduduki JPT pratama minimal eselon II B, memiliki pangkat minimal IV/b, berusia maksimal 56 tahun, berpengalaman minimal 5 tahun di bidang tugas terkait, dan beberapa persyaratan administratif lainnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno sempat mengutarakan bahwa pelaksanaan open bidding Sekda Jember kali ini dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh PNS se-Jawa Timur. Tak terkecuali oleh para PNS di lingkungan Pemkab Jember.

Suko juga menyebut, sedikitnya ada sekitar 50 persen dari total sekitar 30 ASN di Jember yang berpeluang bisa mengikuti open bidding sekda dan memenuhi secara kualifikasi. "Ada, insyaallah. Saya kurang paham datanya, tapi nanti untuk syarat-syarat ini sudah ranahnya pansel," pungkasnya. (mau/c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #sekda